in

Dihadang Polisi, Dua Sekawan Kedapatan Bawa Sabu

SOLOK, METRO Dilaporkan warga lantaran sudah meresahkan, dua sekawan yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Arosuka saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jorong Banda Panduang, Nagari Tanjuang Bingkuang, Senin (15/6) sekitar pukul 22.30 WIB. Dua pelaku berinisial JS (22) dan MA (19) yang merupakan warga Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok itu memang sudah diintai petugas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening yang diduga akan dijual pelaku. Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal petugas mendapat informasi dari warga kalau

The post Dihadang Polisi, Dua Sekawan Kedapatan Bawa Sabu appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Pelebaran Defisit Anggaran Berlanjut ke 2021

Presiden Buka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020