Untuk mematangkan serta menyamakan persepsi terkait program dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pessel (Pessel) gelar rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan yang digelar Rabu (1/3) di ruang rapat Dinas Dukcapil Pessel itu, dibuka oleh Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, dengan dihadiri Sekretaris Dinas Dukcapil, Yef Indra, kepala Dinas Kominfo Pessel, diwakili Kabid Statistik dan Persandian, Irwan Fahlevi, Kepala BPS Pessel, Yudi Yos Elvin, serta para pejabat eselon III dan IV lainnya.
Dia mengatakan bahwa persamaan persepsi dari semua lembaga dan komponen yang ada di daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Dukcapil perlu dilakukan. “Ini penting kita lakukan mengingat tingginya kebutuhan serta tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terbaik dalam mendapatkan dokumen kependudukan,” katanya.
Disampaikan juga bahwa sebelum terbentuknya Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil enam tahun lalu di semua kecamatan, masyarakat di daerah itu mengalami kesulitan dalam melakukan urusan kepengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Bahkan Kantor Dinas Dukcapil yang berada di Painan selalu ramai di kunjungi oleh masyarakat dari semua kecamatan yang jarak tempuh paling jauhnya ada yang mencapai 6 jam perjalanan. Ini jelas sangat menyulitkan bagi masyarakat. Bahkan saat itu kantor Dinas Dukcapil Pessel terlihat seperti pasar,” ujarnya.
Karena pelayanan publik terhadap masyarakat dalam mendapatkan berbagai dokumen kependudukan ini merupakan kebutuhan utama dan juga merupakan hak bagi mereka, maka ini perlu mendapatkan perhatian serius dan membutuhkan pemikiran bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu dia berharap kehadiran Dinas Dukcapil di daerah itu kedepannya benar-benar dapat menampilkan dokumen kependudukan yang akurat, atau tidak hanya sekedar memberikan pelayanan semata.
“Tapi bagaimana dokumen yang disajikan untuk negara ini benar-benar akurat. Sebab data yang akurat itu menjadi dasar tertibnya sebuah negara. Itu di awali dengan keakuratan data yang disajikan oleh Dinas Dukcapil itu sendiri, termasuk juga di Pessel,” ucapnya.
Dia juga mencontohkan dalam hal penghitungan kekayaan pejabat negara yang dilakukan oleh LHKPN dan lembaga terkait lainya itu bisa dilakukan bila keakuratan data kependudukan itu tercapai.
“Sasaran kedepan Dinas Dukcapil ini bagaimana kedepan semua sumber perekonomian masyarakat bisa terdata, yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi negara dalam menertibkan pajak. Ini akan bisa terjawab melalui keakuratan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lainnya,” jelasnya lagi.
Bahkan keakuratan data itu juga akan memudahkan aparat hukum melakukan penangkapan terhadap penjahat atau buronan. “Itu bisa dilakukan sebab penjahat yang menjadi buronan itu bisa dideteksi melalui penelusuran dokumen kependudukan yang memiliki kaitan dengan si penjahat tersebut,” ucapnya.
Ditambahkan lagi bahwa pengurusan Dukcapil adalah hak masyarakat dan merupakan kebutuhan negara, berdasarkan hal itu maka pelayanannya harus memberikan kemudahan dan juga didekatkan dengan masyarakat.
“Berdasarkan hal itu maka saya berpesan kepada petugas pelayan Dukcapil agar menyamakan persepsi, serta memberikan pelayanan yang sesungguhnya sebagaimana hak masyarakat, dan kebutuhan negara itu juga bisa tercapai di daerah ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada masyarakat yang belum update data kartu keluarga nya, agar dengan kesadaran sendiri segera mendatangi petugas baik di UKL Dukcapil Kecamatan, maupun ke kantor Dinas Dukcapil. Sebab bila data kependudukan belum akurat, maka ketertiban urusan bernegara masih akan belum bisa tercapai sebagaimana diharapkan.
“Dari itu saya berharap kepada tim anggaran untuk tahun 2024 nanti agar memperhatikan kebutuhan Dinas Dukcapil supaya pelayanan maksimal sebagaimana diharapkan masyarakat bisa tercapai. Sebab Dinas Dukcapil merupakan pelayanan publik, namun saat ini masih mengalami keterbatasan-keterbatasan, baik dari segi anggaran, termasuk juga dari segi sarana dan prasarana seperti peralatan komputer. Sebab yang dimiliki saat ini sudah berusia di atas lima tahun,” ucapnya.
Ditambahkan lagi bahwa tahun ini Dinas Dukcapil Pessel juga telah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Pengadilan Negeri (PN), Rutan Kelas II B Painan, serta juga Kantor Kemenag Pessel. (yon)