Minggu, 2 Juli 2017 12:43 WIB
LHOKSUKON – Tiga pemuda Gampong Matang Baloy Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dicokok polisi, sejenak hamba hukum menggerebek lapak pesta sabu (lapak piep eh) di Gampong Matang Baloy, Jumat (30/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Trio pemuda gampong yang ditangkap saat sedang ‘piep eh’ itu adalah Rusli (30), Zulfahmi (22) dan Khaidir (22).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto, kemarin menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga adanya pemuda yang mengisap sabu-sabu di kawasan itu. Sejenak dilaporkan, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi sekaligus nelakukan penangkapan.
“Saat dilakukan penggerebekan ada lima pemuda, dua diantaranya sedang memancing, sedangkan tiga lagi baru siap mengisap sabu-sabu. Lalu petugas langsung menangkap tiga pemuda tersebut bersama barang bukti sisa sabu dalam kaca pirex,” ujar Kasat Narkoba. Hasil tes urine ketiganya juga positif mengonsumsi sabu-sabu.
Para tersangka juga mengaku membeli satu paket sabu kecil untuk digunakan bertiga. Kemungkinan sisa dalam kaca pirex akan digunakan untuk tahap kedua. “Sekarang ketiga tersangka itu sudah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lanjutan,” kata Iptu Soeharto seraya mengimbau kepada warga supaya segera melaporkan ke polisi bila ada hal-hal yang mencurigakan di sekitaran warga.(jaf)