in

Dinkes Diminta Terapkan Layanan Perawatan Paliatif

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diminta untuk mengembangkan perawatan paliatif atau palliative care, khususnya di puskesmas. Sehingga masyarakat bukan hanya mendapatkan pengobatan kuratif, tetapi diteruskan setelah proses tersebut.

” Kalau sudah kembali ke rumah, petugas puskesmas harusnya yang melanjutkan. Ada kerja sama antar petugas RSUD dengan puskesmas”

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layanan kesehatan kepada masyarakat harus sampai tuntas. Terlebih bagi warga pemegang kartu dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kalau ada warga tidak mampu dan dirawat di RSUD, setelah pulang ke rumah harus tetap dimonitor. Itu namanya palliative care,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2).

RSUD harus berkoordinasi dengan puskesmas kelurahan dimana pasien tinggal. Sehingga perawatan kesehatan bisa berlanjut hingga tuntas.

“Kalau sudah kembali ke rumah, petugas puskesmas harusnya yang melanjutkan. Ada kerjasama antar petugas RSUD dengan puskesmas,” tandasnya.

What do you think?

Written by virgo

Implementasi AEoI Tonggak Perluas Basis Pajak

Polsek Medan Barat Amankan Pelaku Pelemparan Go-Jek