in

Dipergoki Mesum Malah Ajak Duel

Rabu, 7 Februari 2018 12:40 WIB

* Sempat Dihamok Warga

CALANG – Pelaku mesum di Aceh Jaya yang ditangkap pada Selasa (6/2) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, sempat terlibat duel hebat saat ditangkap di rumah seorang janda kembang di Kuala Meurisi, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Pria yang dipergoki sedang bermesum ria itu–sesuai KTP–adalah Muhajir (28) ber KTP Desa Ceunamprong, Kecamatan Indra Jaya. Sedangkan wanitanya adalah Ainul (18), tinggal di Kuala Meurisi, Kecamatan Krueng Sabee.

Duel itu terjadi saat abang sepupu Ainul Mardhiah pulang ke rumah, dan merasa curiga dengan gerak-gerik adiknya. Lalu sang abang mengetok pintu kamar dengan alasan menanyakan keberadaan korek api yang biasanya diletakkan di atas meja rumah. Saat pintu kamar dibuka akhirnya dipergoki Muhajir sedang bersembunyi di belakang pintu kamar.

Mengetahui hal tersebut, abang sepupu Ainul spontan mengamuk menghajar Muhajir sang kucing garong. Muhajir pun berusaha lari, namun abangnya berhasil menangkap dan menghajar kembali. Dalam kondisi genting pria yang diduga melakukan mesum tersebut berusaha membela diri dan akhirnya terjadi perkelahian hebat, sementara sang wanita yang melihat pemandangan tersebut akhirnya memanggil warga terdekat untuk melerai perkelahian itu.

“Lelaki yang diduga mesum itu ditangkap oleh warga saat berkelahi dan akhirnya ia tak bisa berbuat banyak sebab warga semakin ramai yang datang dan menghajarnya kembali. Sepasang kesasih nonmuhrim itu kini telah kita amankan ke kantor Satpol dan WH di Calang, agar tidak menjadi amukan masa yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kita,” kata Kafrawi, Komandan Operasi Satpop PP dan WH Aceh Jaya, Selasa (6/2).

Ia menambahkan, dalam pengakuan tersangka, ia baru satu minggu berkenalan dengan wanita itu, dan pada Senin malam sang pria menelponnya untuk bertemu di rumah wanita tersebut di Kuala Meurisi tepat tengah malam pukul 00.15 WIB. Saat sampai ke rumah kekasihnya Airnul Mardhiah, lelaki tersebut langsung memanfaatkan konndisi sepi untuk melampiaskan hasratnya yang saat itu hanya mereka berdua dalam rumah. “Dari pengakuan mereka, tersangka pria sempat tertidur pulas setelah melakukan perbuatan layaknya suami istri di dalam kamar sang janda muda.

Sementara Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Jaddal Husaini menyebutkan, untuk tindak lanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penyidik, apakah pasangan tersebut sampai kepada hukuman cambuk atau tidak. Hingga siang kemarin, pasangan tersebut masih ditahan di kantor Satpol PP dan WH untuk dimintai keterangan terkait perbuatan mesum itu.(c45)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polsek Meureudu Ringkus Kurir Sabu-sabu

Serahkan Sertifikat di Dharmasraya, Presiden Targetkan Tahun 2023 Semua Selesai