in

Polsek Meureudu Ringkus Kurir Sabu-sabu

Rabu, 7 Februari 2018 15:36 WIB

* BB dan Pelaku Diamankan

MEUREUDU – Tim Opnal unit Reskrim Polsek Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) Senin (5/2) petang sekira pukul 17.30 WIB  di jalan Gampong Blang Awe membekuk kurir Sabu-sabu, Maimun (37) asal Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu. Dari tangan pelaku aparat turut menyita dua paket sabu-sabu, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp 300.000.

5

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma SIK kepada Prohaba, Selasa (6/2) mengatakan, penangkapan Maimun ini jauh sebelumbya telah menjadi sasaran tim Reskrim Polsek dikarenakan dari berbagai laporan masyarakat bahwa aktivitas transaksi barang haram narkoba jenja sabu-sabu selama ini telah meresahkan warga.

“Setelah mendapat laporan  Kanit Reskrim, Aiptu Hasanuddin bersama tiga anggota langsung mengincar sang kurir yang sedang melakukan transaksi di ruas jalan Gampong Blang Awe, Meureudu,”sebut Aditia Kusuma SIK. Kala itu, Maimun berada diatas sepeda motor miliknya dan merasa curiga, anggota langsung mencegat serta menanyakan indentitasnya. Spontan saja, dia memilih kabur sehingga aksi kejar mengejar langsung terjadi. 

Hanya dengan jarak 100 meter pelaku berhasil diringkus dengan disaksikan oleh keuchik gampong setempat Blang Awe.  Dari tangan pelaku, aparat turut mengamankan dua paket  Barang Bukti (BB)  sabu-sabu kecil yang sebelumnya terjatuh saat dilakukan pengejaran dengan kondisi masih utuh. Selain itu, aparat juga turut menyita satu unit Ponsel sebagai alat kominikasi untuk mengantar barang pesanan, satu unit sepeda motor jenis Suzuki BK 6236 UJ,  serta uang hasil transaksi Rp 300.000. “Pelaku  bersama BB  kini sudah diamankan di Mapolsek Meureudu guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya (c43)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Salima : Tingkatkan Pendidikan

Dipergoki Mesum Malah Ajak Duel