SOLSEL, METRO–Merespon rekomendasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Polda Sumbar langsung melakukan operasi pemberantasan kegiatan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono turun ke lapangan memimpin operasi itu untuk melakukan penindakan di salah satu lokasi tambang yang diduga ilegal. Penindakan tersebut dilakukan oleh tim Polda Sumbar pada Kamis (28/11) di lokasi tambang Pasir dan Batu (Sirtu).
“Saat ini kami berada di bantaran sungai yang berada di kawasan hutan di wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” kata Irjen Pol Suharyono didampingi didampingi Karo Ops Polda Sumbar, Dirikrimum, Dirikrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan.
Irjen Pol Suharyono menyebut perjalanan ini tidak kurang dari 3 jam sampai lokasi ini dengan jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang-jurang sampai ke tempat ini. Hasilnya, pihaknya menemukan beberapa peralatan menambang dan langsung dibakar.
“Lokasi tambang ilegal ini sudah kami Police Line dan akan tetap dijaga oleh personel dari Polres Solok Selatan bersama Brimob Polda Sumbar. Kami juga mengerahkan personel gabungan dari Polda Sumbar,” tegas Irjen Pol Suharyono.
Untuk itu, Irjen Pol Suharyono menyampaikan harapan untuk mendapat dukungan dari masyarakat kementrian lembaga terkait operasi ini.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumbar,” sambungnya.
Kapolda Sumbar juga melaporkan bahwa jajaran polres polda sumbar juga secara serentak di 19 kota kabupaten di wilayah Sumbar melaksanakan hal yang sama yaitu memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal.
“Jadi, semua aktivitas ilegal, pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain ditindak tegas oleh semua Polres yang ada di Sumbar. Yang astinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat diwawancarai pada Jumat (29/11) mengungkapkan, untuk mencapai lokasi tambang ilegal di Solsel yang telah ditindka itu, harus menggunakan kendaraan double gardan.
“Lokasinya cukup jauh di hutan. Bisa dilewati dengan mobil double gardan dengan keadaan jalan yang cukup sulit. Saat sampai di lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut, tim Polda Sumbar tidak menemukan alat berat. Kemungkinan mereka tidak berkegiatan lagi setelah peristiwa penembakan di Mapolres Solok Selatan beberapa waktu lalu,” katanya.
Kombes Pol Dwi mengatakan, karena tidak menemukan adanya alat berat atau barang bukti apapun, pihaknya langsung melakukan aksi pembakaran terhadap semua pondok yang ada di lokasi tambang itu agar tidak ada lagi kegiatan pertambangan lagi.
“Dengan dilakukannya penindakan tersebut akan mmebuat para pemilik tambang ilegal tidak melakukan aktifitasnya lagi ke depannya. Mudah-mudaha, dengan adanya operasi ini, semua tambang ilegal di Sumbar tidak ada lagi yang beroperasi,” tutupnya. (rgr)