in

Disdik OKU Sumsel dukung penuh kebijakan pembelajaran tatap muka

Baturaja (ANTARA) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang mewacanakan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru Juli 2021.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan PTM ini karena sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) banyak sekali kelemahan dan dampak negatifnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan OKU, Teddy Meilwansyah di Baturaja, Rabu.

Terkait kebijakan tersebut, Teddy berharap Kemendikbud agar menyiapkan syarat dan regulasi yang tegas dan tepat bagi sekolah yang akan melaksanakan PTM.

Salah satunya bagaimana soal vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan karena sampai saat masih ada guru yang belum mendapat vaksin.

Dia menegaskan, meskipun sebagian besar sekolah di OKU sudah memenuhi syarat menggelar PTM, namun pihaknya tidak mau tergesa-gesa dan tanpa perhitungan dalam melaksanakan belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

“Karena keselamatan para peserta didik dan tenaga pendidikan menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Menurut dia, pada umumnya seluruh sekolah di Kabupaten OKU sudah siap melaksanakan KBM tatap muka sejak Desember 2020 lalu, namun karena situasi perkembangan kasus penyebaran COVID-19 di wilayah setempat masih tinggi sehingga terpaksa ditunda.

Hampir setiap sekolah di Kabupaten OKU sudah memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19 seperti memasang westafel atau handsanitazer station di depan kelas dan menyediakan thermogun, masker serta perlengkapan lainnya.

Bahkan, proses vaksinasi guru tenaga pengajar di Kabupaten OKU yang saat ini masih berlangsung terus dipercepat pelaksanaannya dengan sasaran ribuan tenaga pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD dan SMP di wilayah setempat yang akan divaksin agar terhindar dari penyebaran virus corona.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Terpidana mati kasus narkoba didakwa lakukan TPPU

Jual Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar, DR Masuk Bui