Plt Kepala Disdikbud Kota Padang, Arfian mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyerahkan dokumen-dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai upaya penetapan kedua bangunan tua tersebut sebagai bangunan Cagar Budaya Kota Padang.
“Memang ini sudah menjadi cita-cita Pak Wali Kota. Apalagi, sudah lebih satu abad usia Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Dan tentunya, usia tersebut lebih dari cukup untuk dinyatakan sebagai bangunan Cagar Budaya,” katanya.
Ia menargetkan penetapan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya dengan keputusan Wali Kota Padang dilakukan sebelum 30 September. Karena, Dirjen Kebudayaan akan berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA RAsak Bungo pada 1 Oktober 2022 mendatang.
“Target kita sebelum 30 September sudah ada keputusan dari Bapak Wali Kota Padang, bahwa Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sudah menjadi bangunan Cagar Budaya Kota. Mudah-mudahan, prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Arfian juga membeberkan bahwa sebelum gempa tahun 2009, jumlah bangunan Cagar Budaya di Kota Padang ada sebanyak 74 bangunan. Pasca-gempa, jumlahnya merosot menjadi 52 bangunan, karena ada banyak bangunan Cagar Budaya yang rusak akibat gempa tersebut.
Tidak hanya itu. Bahkan Arfian memprediksi kalau jumlah bangunan Cagar Budaya yang ada sekarang ini tidak lagi sampai 52 bangunan. Sebab, sudah banyak bangunan yang dialihfungsikan oleh pemiliknya. Contohnya di Batang Harau, itu sudah ada yang jadi hotel.
“Jadi intinya, tentu perlu dari kita dan pemerintah, termasuk dari Tim Ahli Cagar Budaya, bagaimana kita semua berkomitmen mempertahankan bangunan Cagar Budaya yang masih tersisa,” pungkas Arfian.(*)