Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sijunjung gelar kegiatan dialog pemuda Islam dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di Gedung UDKP Kecamatan Sijunjung, Kamis (3/11).
Dialog publik yang berlangsung dengan tema optimalisasi pergerakan pemuda Islam di era disrupsi tersebut menghadirkan tiga orang narasumber. Yakni Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, lalu Marzul Veri yang merupakan mantan Ketua KNPI Sumbar, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sijunjung, Welfiadril yang juga merupakan mantan Ketua KNPI Sijunjung. Kemudian turut hadir Camat Sijunjung, Kapolsek Sijunjung, Perwakilan KNPI Sijunjung, Pengurus HMI Sijunjung, serta utusan masing-masing sekolah tingkat SLTA.
Ketua HMI Kabupaten Sijunjung, Dickalmen Putra mengatakan, yang melatarbelakangi diadakannya dialog tersebut adalah adanya rasa kegelisahan pemuda, dimana era disrupsi atau era perubahan besar telah mempengaruhi pada pola pikir dan pola hidup pemuda saat ini.
Dalam bidang pendidikan, pascapandemi Covid-19 akhirnya berlaku sistem pembelajaran secara daring (online), dan hal tersebut berimplikasi terhadap kreativitas para pemuda, khususnya pemuda Islam di Kabupaten Sijunjung.
Menurutnya, organisasi HMI merupakan sebuah organisasi eksternal kampus mahasiswa yang dituntut ikut berperan dalam penguatan nilai-nilai keagamaan. Berikut optimalisasi pergerakan pemuda Islam di era disrupsi saat ini.
“Forum dialog ini lebih mengarah pada persiapan atau pengoptimalan peran pemuda di era disrupsi, ditambah adanya perkembangan era digital di zaman sekarang seperti adanya smartphone,” jelasnya.
Seyogyanya teknologi sangat membantu masyarakat untuk mempermudah berbagai urusan, terutama berbasis teknologi informasi, telekomunikasi. Namun tentunya perlu juga dianut asas-asas pemanfaatan teknologi itu sendiri, sehingga dapat memilih dan memilah mana yang baik dan buruk.
“Jangan asal menggunakan teknologi, akhirnya nikai-nilai budaya dan agama jadi tergerus,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP M Ikhwan Lazuardi, memaparkan tentang peran Polri khususnya Polres Sijunjung sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Di mana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan memanfaatkan perkembangan teknologi di era digital dengan memberikan imbauan kamtibmas agar menciptakan Kabupaten Sijunjung yang aman dan kondusif.
“Kami juga mengimbau agar publik tidak terhasut berita Hoax maupun Hate Speech. Imbauan ini terus dilakukan melalui radio-radio, sosial media (sosmed) serta secara langsung dalam berbagai acara pertemuan dengan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan forum dialog oleh HMI Cabang Sijunjung, sebab melalui forum ini bisa saling bertukar pikiran dalam menghadapi era perubahan. Dmana kaitannya perubahan zaman sangat jelas akan berdampak terhadap tatanan sosial masyarakat.
“Dengan adanya perubahan, berarti ada dampak atau pun kontribusi positif dan negatif yang terjadi, dan hal tersebut harus bisa dipahami. Dimana ada disrupsi dari konvensional seakan menjadikan semuanya berbasis digital,” ujar Lazuardi.
Menurutnya, yang terpenting adalah tanamkan rasa dalam diri agar jangan atas prilaku yang diperbuat menjadikan seseorang menjadi sampah masyarakat. Namun jadilah orang yang berguna bagi bangsa, negara, agama, serta orang tua.
“Jangan sia-siakan kerja keras orangtua, sejatinya pemuda harus kuat dan harus tetap semangat dalam menjaga keutuhan NKRI,” pungkaanya. (atn)