in

Ditahan, Andika Kangen Band Menangis

Sempat Diantar Chaca ke Sel

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di ruang Unit V Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung, akhirnya vokalis Kangen Band Mahesa Setiawan alias Andika resmi ditahan kemarin (25/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

Ketika dijebloskan ke sel tahanan polresta, tampak sang istri sekaligus korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) Chairunnisa turut mendampingi.

Air mata Andika sempat berlinang saat hendak digiring petugas ke dalam sel tahanan. Saat digiring menuju sel tahanan, Andika hanya terdiam ketika awak media menanyai seputar penahanannya.

Namun dalam pemeriksaan tersebut, Andika tak didampingi pengacaranya. Penahanan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksaputra. Menurutnya, penahanan Andika dilakukan setelah ada indikasi kuat tindak pidana KDRT terdapat istrinya, Chairunnisa alias Chaca.

”Kami dari satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Andika. Tersangka ditahan oleh Polresta Bandarlampung karena yang bersangkutan sudah cukup bukti melakukan tindak pidana,” ujarnya. 

Deden menuturkan, pasal yang dikenakan terhadap pelantun lagu Yolanda ini yaitu Pasal 44 ayat 1 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Sementara itu, terkait pencabutan laporan yang dilakukan oleh orang yang mengaku kuasa Chaca tiga hari lalu hanyalah keterpaksaan. Ada indikasi penandatanganan surat berdamai dan pencabutan laporan Chaca di bawah tekanan Andika.

“Chaca sempat ingin mencabut laporannya, namun kemarin yang bersangkutan mengaku pencabutan tersebut dilakukan secara terpaksa dan di bawah tekanan oleh Andika,” tandasnya. 

Dibagian lain, pengacara Andika Toto Ruhanto mengaku kecewa atas penahanan Andika. Sebab, kata dia, penahanan tersebut melanggar aturan. Sebab, Andika dalam pemeriksaan kemarin tak didampingi kuasa hukum.

”Jadi begini, saya kan posisinya di Batam, jadi saya tidak bisa dampingi. Karena informasi awal itu diperiksa hari Senin bukan hari ini (kemarin, red),” ujar Toto. 

Lantaran hal tersebut, ia tak bisa mendampingi Andika. Ia mengatakan harusnya penyidik dapat menunda pemeriksaan terhadap Andika. Apalagi, menurutnya, penyidik mengetahui Andika tidak didampingi pengacara.

”Harusnya ditunda dulu dong, kan mereka tahu dia (Andika, red) didampingi pengacaranya saat pemeriksaan pertama,” tukasnya. Kendati demikian, ia mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan. Rencananya surat penangguhan kepada penyidik akan dilayangkan hari ini (28/2). (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Menyigi Iven Seni dan Budaya dalam Dunia Pariwisata Sumbar

Indonesia Diyakini Kalahkan Freeport