in

Ditangkap, Dua ‘Importir’ Sabu Asal Aceh

Jumat, 11 November 2016 15:32 WIB

MEDAN – Polres Langkat menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Dari dua pelaku yang ditangkap terpisah disita sabu-sabu 320 gram.

Perwira Urusan Humas Polres Langkat AKP Iptu Rudi Syahputra mengatakan, kedua tersangka, Zul (31) warga Baktiya, Aceh Utara dan Is (36) penduduk Kutamakmur, Aceh Utara. Keduanya ditangkap dari dua bus berbeda. Awalnya polisi meringkus Zul dari dalam bus yang ditumpanginya menuju Medan di depan Pos Lantas Seikarang, Stabat, Langkat, Kamis (10/11) subuh.

Dari tangan Zul disita sabu-sabu 200 gram yang dibungkusnya dalam plastik. Tak lama berselang, polisi kembali menghentikan bus lain yang juga datang dari Aceh menuju Medan. Lagi-lagi seorang penumpang terjaring karena membawa sabu-sabu 120 gram. “Tersangka Is menyembunyikan sabu-sabu di balik celananya,” kata Rudi.

Rudi mengatakan sebelum penangkapan ini mereka memang sudah mendapat informasi mengenai upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dua orang asal Aceh. Namun polisi belum bisa memastikan apakah keduanya memiliki kerja sama dalam melakukan kejahatan ini. “Masih didalami. Tapi dugaan awal mereka ini dari sindikat berbeda,” sambungnya.

Di hadapan penyidik, Zul mengaku membawa barang haram itu dari Pantonlabu untuk diserahkan kepada seseorang di Medan. Ia dijanjikan oleh bosnya upah Rp 5 juta, namun baru menerima Rp 1 juta. Sisanya disebut tersangka akan diselesaikan bila misi itu berhasil dilaksanakan.

Sementara tersangka Is mengaku mendapat bayaran lebih rendah. Dirinya menyebut hanya diberi uang jalan Rp 500 ribu dari total Rp 1 juta yang dijanjikan bosnya. Kini kedua tersangka telah mendekam di sel Polres Langkat sembari menunggu hukuman pasti dari pengadilan.(mad)

What do you think?

Written by virgo

Demokrasi Aceh di Bawah Ancaman

Penjaring Udang Sabu Mawot Saat Melaut