in

Ditjen PSKL Buka Peluang Pasar Produk Perhutanan Sosial di Jepang

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kunjungan ke Jepang juga mendorong terbukanya peluang kerja sama usaha pasar produk perhutanan sosial.

Bisnis matching dilakukan dengan PT Sariraya di Nishio Jepang. Bisnis matching diikuti dua perusahaan Jepang lainnya Tempe Queen (Ms Ando) dan Mr Fukui Sacho (exportir).

PT Sariraya berdiri sejak 2005, sebagai diaspora yang berhasil mendorong pengembangan tempe di Jepang dan telah mendapatkan penghargaan cukup prestise dari Presiden RI primadona world tahun 2021.

Bidang usaha PT Sariraya diawali pengembangan tempe di Jepang lalu berkembang membangun gerai halal mart (target 100 outlet di jepang), resto fastfood dengan brand halal, food truck serta saat ini menjadi perusahaan trading eksport.

PT Sariraya dinilai memiliki komitmen yang cukup baik untuk mendukung para diaspora yang ingin membangun usaha di Jepang karena potensi pasar yang cukup besar baik dari WNI atau pun secara  keseluruhan di Jepang.

Beberapa produk yang memiliki pasar cukup besar saat ini adalah cabai dan durian. Namun tidak menutup kemungkinan produk-produk  lainnya.

Dirjen PSKL Bambang Supriyanto menyebutkan bahwa Perhutanan Sosial memiliki produk masyarakat yang cukup beragam. Yakni sebanyak 168 produk atau 16 cluster produk yang memiliki deskripsi produk dan terdapat dalam buku katalog produk.

“Di samping itu melalui Perhutanan Sosial peluang untuk meningkatkan produksi terbuka lebar. Perhutanan Sosial dapat menyediakan areal kelola untuk mendapatkan produski dari komoditi yang diinginkan oleh pasar,” ujarnya.

Teguh dari Satiraya mengatakan, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam membuka pasar impor di Jepang adalah pengunaan organic (minimize residu), harga bersaing, dan kontinuitas produk.

Direktur PUPS Catur Endah mengatakan hal itu memang menjadi PR dari pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Karena itu perlu ada pendampingan oleh offtaker-offtaker yang memiliki pengalaman ekspor (aggregator) agar produk dari masyarakat meliki kualiti yang diinginkan pasar.

Pada kesempatan ini dilakukan juga penandatangan LoI antara PT Sarisaya dengan Ditjen PSKL untuk membuka peluang pasar produk Perhutanan Sosial ke Jepang atau membuka peluang kerja sama pengelolaan Perhutanan Sosial di Indonesia dengan pola kerja sama.

Salah satu hasil potensial untuk ditindaklanjuti adalah membuka peluang membangun model pengelolaan di areal Perhutanan Sosial. Di samping itu ada keinginan dari Ms. Ando untuk membuat kerja sama sistercity antara kota di Indonesia dengan kota di Jepang epang untuk membangun peluang usaha bersama.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

3.285 Puskesmas Belum Ada Dokter Gigi, Menkes: Jangan hanya di Kota Besar Saja

Perhutanan Sosial RI untuk Kesejahteraan Masyarakat Diapresiasi di Jepang