PROHABA.CO, BEKASI– Rodiah (72) menegaskan tidak pernah menggadaikan sertifikat tanah warisan.
Karena tudingan menggelapkan sertifikat tanah tersebut, Rodiah dikabarkan digugat oleh lima anaknya. Rodiah adalah Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kemarin, Polres Metro Bekasi telah mengundang Rodiah keperluan klarifikasi.
Sertifikat tidak digadai.