in

Dituduh Gadaikan Sertifikat Tanah Warisan, Rodiah dikabarkan Digugat oleh Lima Anaknya

PROHABA.CO, BEKASI– Rodiah (72) menegaskan tidak pernah menggadaikan sertifikat tanah warisan.

Karena tudingan menggelapkan sertifikat tanah tersebut, Rodiah dikabarkan digugat oleh lima anaknya. Rodiah adalah Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemarin, Polres Metro Bekasi telah mengundang Rodiah keperluan klarifikasi.

Sertifikat tidak digadai.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gandeng Ahmad Dhani, Hanin Dhiya aransemen ulang “Roman Picisan”

Dua Orang Baru Tiba di Singapura dari Afrika Selatan Positif Covid-19 Varian Omicron