Aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Depok, pada Jumat 2 Desember 2016. Penangkapan ini dilakukan karena pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia itu diduga melakukan makar.
Saat dihubungi, istri Sri Bintang, Ernalia mengatakan rumahnya didatangi puluhan anggota polisi yang mengaku dari Brimob sekitar pukul 06.00 WIB. “Ada puluhan Brimob dari Polda yang datang. mereka bilang tuduhan kepada bapak karena mau makar, menguasai negara Indonesia,” kata dia.
Dalam video yang didapat Tempo, Sri Bintang Pamungkas tampak masih duduk santai mengenakan sarung warna hijau saat polisi mendatangi rumahnya. Ia kemudian dibawa dari rumahnya. Dalam video lainnya, tampak Sri Bintang mengepalkan tangannya sebelum masuk ke dalam mobil polisi yang membawanya.
Ernalia mengatakan suaminya dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua Depok. “Bapak dibawa ke Kelapa Dua Brimob,” katanya.
TEMPO
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730