Senin, 5 Juni 2017 16:41 WIB
IDI – Warga Blang Jambe, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Minggu (4/6), sekira pukul 00.30 WIB, menciduk pasangan nonmuhrim. Mereka dituduh telah berbuat mesum.
Pasangan dimaksud berinisial AR (43) dan perempuan berinisial Nur (44). Keduanya warga Julok, Aceh Timur.
Untuk menghindari amukan massa, polisi langsung menggelandang pasangan tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Julok. “Selanjutnya, kami serahkan ke WH Aceh Timur,” ujar Kapolsek Julok, Iptu Eko Hadianto, kemarin.
Danton WH Pos Simpang Ulim, Sulaiman, mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya, Nur mengaku telah cerai dengan suami yang bekerja di Banda Aceh. Dia telah menikah siri dengan laki-laki AR, beberapa waktu lalu.
Sementara menurut warga Blang Jambe, suami sah Nur adalah Ibrahim. “Makanya, Minggu tengah malam itu, warga menggerebek rumah si Nur di Blang Jambe lantaran memasok AR. Warga menganggap, AR bukan suami sah Nur,” jelas Sulaiman.
Untuk saat ini, pasangan itu masih ditahan di Mapolsek Julok. Sedangkan, untuk penyelesaian, Sulaiman menunggu kedatangan suami Nur yang bekerja di Banda Aceh. “Kami akan menanyakan, apakah benar suaminya sudah cerai atau belum,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh dia, WH akan berkoordinasi dengan KUA untuk mengetahui status hukum pasangan ini.(c49)