in

Ditusuk Preman, Pedagang Pasar Malah Jadi Tersangka

PROHABA.CO, MEDAN – Seorang pedagang berinisial BA di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan.

Pedagang sayur di Pajak Pringgan itu ditusuk oleh preman.

Menurut BA, pada peristiwa penganiayaan dan penikaman pada 9 Agustus 2021 tersebut, ada 3 orang pelaku.

Namun, yang terjadi malah BA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati,” kata BA,Kamis (28/10).

Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.

Ketika itu, BA yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman.

“Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan.

Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan,” kata BA.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Arsenal bungkam Leicester 2-0

Dua Bocah Terkena Peluru KKB di Intan Jaya, Seorang Meninggal