JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat memastikan apakah akan membuka sekolah di wilayahnya, meskipun sudah ada izin dari Menteri Dalam Negeri khususnya untuk zona kuning dan hijau.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tidak pasti dan bergerak dinamis naik turun.
“Kita lihat, kurva masih turun naik di seluruh indonesia, termasuk Jakarta. Bisa dijalanin. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat, minggu depan menurun,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (20/11).
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa penularan Covid-19 tidak bisa diprediksi seperti analogi dalam pengerjaan sebuah proyek infrastruktur dengan jadwal dan waktu pekerjaan yang sudah terprediksi. “Belum bisa diputuskan siap atau tidak, ini kan virus corona bukan kayak kita bikin jalan, pak tinggal 10 persen selesai,” ujarnya.
Kendati mengaku belum bisa memastikan untuk membuka sekolah, namun Riza memastikan bahwa saat ini penanganan Covid-19 di Jakarta sekarang ini sudah berjalan sangat baik.
“Tapi yang penting kemampuan kita untuk menangani, mengendalikan di Jakarta sudah sangat baik. SOP-nya, regulasinya, SDM petugas, fasilitas, semuanya di Jakarta ini Alhamdulillah,” ucapnya.
Riza mengatakan masih mengkaji lebih lanjut izin pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk pembelajaran tatap muka.
Riza mengaku, sebelum memutuskan, buka atau tidaknya sekolah di tengah pandemi ini pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan dinas terkait mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan hingga pakar epidemiologi untuk membuka sekolah di Ibu Kota yang selama setengah tahun ini tutup.
“Sekolah dibuka, nanti itu kita akan kaji, akan teliti, bahas. Tentu ada mekanismenya, di internal kami akan bahas dengan dinas terkait, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan lain-lain juga dengan para pakar, epidemiolog,” tuturnya.
Walau masih harus dibahas, namun polisi Gerindra itu memastikan pihaknya tidak akan membuka semua sekolah, hanya sekolah yang ada di zona hijau atau kuning saja yang bisa buka.
“Kalau memang merasa sudah dimungkinkan, nanti kita sama-sama bahas, diskusikan, tentu dilihat situasi kondisinya apakah (sekolah) itu masuk zona merah atau tidak, apakah dimungkinkan, bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya, regulasinya, fasilitasnya,” ujarnya.
Meski adanya berbagai pelonggaran, termasuk pembukaan kembali sekolah, Riza mengingatkan agar masyarakat patuh, taat, disiplin pada protokol kesehatan termasuk 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), serta tetap di rumah.
“Walau dilonggarkan bukan berarti boleh keluar. tetap berada di rumah, apalagi bagi anak-anak di bawah sembilan tahun, ortu di atas 60 tahun, tempat di rumah. kita boleh keluar untuk hal yang sangat penting dan genting. Sejauh bisa dikerjakan dirumah, beribadah, bekerja, belajar, kerjakan di rumah,” tuturnya.
Kegiatan Belajar
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus korona mulai Januari 2021.
“Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” ujar dia.
Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. n Ant/P-5