in

Dodi: Maaf Saya Tak Bisa Menolong Kejahatan Korupsi dan Narkoba

Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin

Sekayu, BP

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate, Dodi Reza Alex angkat tangan jika harus menolong terkait kasus korupsi dan narkoba. Baginya dua kejahatan itu bersifat merusak dan bisa menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Pernyataan Bupati Muba ini ditegaskannya saat kunjungan kerja di Kecamatan Lalan, kemarin.
Dodi meminta maaf sebab tak bisa menolong seorang kepala desa yang terjerat kasus narkoba.
Seperti diketahui, jajaran Satreserse Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Sinar Jaya yakni ZK (36) warga Dusun II, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Muba.  Oknum kades tersebut  kedapatan membawa pirek (alat hisab sabu), setelah ia memakai narkoba di Penginapan Sari Musi, Selasa (23/5).

Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIk, melalui Kasat Narkoba Rudi Hartono SH, mengatakan penangkapan oknum kades tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan ada pesta narkoba pada salah satu penginapan di Sekayu.
“Ya, setelah pihak kita mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan pengintaian dan penggerbekkan di penginapan Sari Musi dimana okunum Kades tersebut menginap. Sekitar pukul 19.45 WIB kita jumpai oknum kades tersebut.  Saat penggeledahan ditemukan 1 buah pirek kaca dengan berat 1,48 gram yang masih terdapat sisa-sisa pemakaian narkoba jenis sabu-sabu,” kata Rudi.

 Oknum kades yang diduga mengkomsumai narkoba ini langsung digelandang ke Polres Muba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine oknum kades tersebut positif menggunakan narkoba. “Penangakapan tersebut atas Dasar : Lp / A – 607 / V / 2017 / Sumsel / Res muba, tanggal 23 Mei 2017. Pelaku dikenakan pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,”jelasnya.
Dari pengakuan, oknum Kades ZK ia telah menggunakan narkoba kurang lebih setengah tahun. “Saya pakai sudah sekitar setengah tahun, alasan memakai narkoba karena ingin sedikit menghilangkan beban pikiran,” ujarnya singkat.
Sementara, Camat Sungai Keruh, Yusfarizal, mengatakan laporan mengenai oknum kadea yang tertangkap memakai narkoba telah ia terima dari Sekretaia Desa (Sekdes) Sinar Jaya. Namun, pihaknya belum mendapatkan laporan pasti mengenai penangkapan kades tersebut dari pihak kepolisian.
“Sampai saat ini kita belum menerima surat penangakapan, terkait penangkapan kades sinar jaya. Tetapi infomasi mengenai penangkapan telah saya dapatkan dari Sekdes yang melaporkan itu kepada kita,” kata Yusfarizal.
Disinggung mengenai upaya hukum yang akan dilakukan, Yusfarizal menegaskan tidak ada bantuan hukum terkait narkoba. Namun, saat ini kita masih menunggu status kades tersebut apakah ia pemakai atau pengedar, siapa tahu ia bisa di rehabilitasi. “Sementara ini jabatan kades dijalankan oleh Plh Kades yakni Sekdes, hal itu langsung kita arahkan karena jangan sampai pelayanan umum menjadi terganggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Muba Dodi Reza Alex, ketika memberikan arahan pada hari pertama bertugas sebagai Bupati Muba, ia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak korupsi dan memakai narkoba. “Saya akan bela bapak-ibu sekalian jika itu tidak melanggar undang-undang, tapi jika melanggar hukum seperti korupsi dan narkoba mohon maaf”.#arf

What do you think?

Written by virgo

17 Tahanan LP Pakjo Kabur

Dilecehkan, Ditahan, Dipecat, Diperas