Palembang, BP
M Tegar (20) berhasil ditangkap (Polsek) Mariana. Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian plat baja besi penahan bibir dermaga milik PT DSBE, Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Pelaku diamankan di daerah plaju, Senin (22/3) sekitar pukul 16.30 dan langsung dibawa ke Polsek Mariana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi pihaknya, setelah dua temannya Welly dan Agus sudah terlebih dahulu tertangkap dan menjalani hukuman.
“Pelaku ini menjadi target operasi kita karena melakukan pencurian pada 28 Desember 2020 lalu sekitar pukul 08.30 WIB bersama dua temannya di area PT DSBE, Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin yang ada berada di pinggir sungai,” katanya, Selasa (23/3).
Ia menjelaskan modus para pelaku yaitu berpura-pura memancing dan berbagi tugas dalam aksi pencurian pencurian plat baja besi penahan bibir dermaga.
“Pelaku ini bertugas melihat kondisi sekitar sedangkan dua temannya melakukan eksekusi dengan mencuri plat baja besi penahan bibir dermaga milik korban, ” katanya.
Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
“Dengan tertangkapnya pelaku maka semua pelaku yang berjumlah tiga orang sudah tertangkap semua,” katanya.
Sementara itu, Tegar mengakui telah melakukan aksi pencurian plat baja besi penahan bibir dermaga bersama dua, temannya yang sedang menjalani hukuman.
“Sudah dua kali melakukan aksi ini tersebut pertama tidak ketahuan tapi yang kedua ini ketahuan, rencananya kalau berhasil melakukannya uangnya untuk dibelikan narkoba jenis sabu,” tutup warga Jalan Sabar Jaya Dusun I, Desa Perajin, Kabupaten Banyuasin ini. #osk