JAKARTA – Komisi II DPR RI mendukung penguatan kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi bagian dari badan yang berbasis undang-undang (UU). Selain itu, penguatan lembaga BPIP juga perlu diintegrasi sampai ke tingkat pemerintah kabupaten dan kota.
“Posisi BPIP kurang menggigit. Kedudukan BPIP harus diperkuat dengan Undang-Undang, dan yang paling penting anggaran harus ditambah,” kata anggota komisi II DPR RI, Hugua di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Menurutnya, fenomena doktrin intoleransi yang sedang panas saat ini menjadi alasan kuat untuk memperkuat BPIP. Ia juga mengusulkan lembaga pendidikan harus memasukkan nilai pancasila ke sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).
Kemudian, anggota Komisi II, Aminurokhman mengatakan penguatan lembaga BPIP ini harus terintegrasi sampai tingkat pemerintah kabupaten dan kota. “Teknisnya, apakah harus menggunakan undang-undang atau tetap menggunakan Perpres, terobosan-terobosan regulasi ini harus segera dibeberkan oleh BPIP.”
Sejalan dengan Aminurokhman, anggota Komisi II fraksi PDIP Endro Suswantoro mengatakan kekuatan lembaga BPIP perlu sampai level kabupaten. “Supaya bisa berintegrasi untuk menangkal semua ideologi selain Pancasila,” katanya.
Sementara itu, Hariyono mengaku bahwa kinerja BPIP belum maksimal. Alasannya, karena perangkat eselon yang belum lengkap dan banyak pejabat yg baru dilantik minggu lalu. “Ada 107 pejabat yang baru dilantik,” imbuhnya.
Anggaran yang diberikan Kemenkeu kepada BPIP pun menurun. Sebelumnya diberikan 404 miliar, namun saat ini hanya 216 miliar. “Kami belum bisa menjalankan dan menyerap anggaran secara maksimal karena tahun lalu anggarannya masih ikut lembaga lain, dan tahun ini dipa anggaran BPIP baru diperoleh tanggal 8 Oktober 2019 kemarin,” kata Hariyono kepada Koran Jakarta.
Di samping itu, Hariyono optimis dapat mengoptimalkan rencana strategis yang dibuat BPIP untuk waktu mendatang. Koordinasi bersama lembaga dan elemen masyarakat akan mereka lancarkan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. “Kami bekerja sama dengan teman- teman fakultas hukum dan pusat kajian Pancasila untuk review 42 Perda, kemudian bisa kita beri masukan agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.”
BPIP juga melakukan koordinasi bersama Kemendikbud dan Kemenag untuk menyusun model pembelajaran Pancasila yang bersifat kontekstual dan tanpa dimanipulasi.
Sementara itu diakhir RDPU, anggota Komisi II DPR Junimart Girsang mewakili Pimpinan Komisi II membacakan kesimpulan rapat yang berisi tiga butir dan intinya DPR memberi dukungan penuh bagi penguatan BPIP ini. dis/AR-3