in

DPRD dan Gubernur Sumsel Setujui Perubahan APBD Tahun 2023

PALEMBANG, BP-DPRD dan Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 hal ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna  LXVII (67) pembicaraan tingkat dua hari ini (14/8).

Keputusan ini diambil Setelah melalui rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2023 pada fraksi-fraksi di DPRD Sumsel yang jawaban Gubernur dapat diterima oleh Fraksi-fraksi pada Paripurna tanggal 7 Agustus 2023, dan dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis pada Komisi-komisi dengan mitra terkait dari tanggal 7 s.d 10 Agustus 2023, serta rapat konsultasi Pimpinan Komisi-komisi dengan badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel pada tanggal 11 Agustus 2023, hari ini Pimpinan dan Angggota Dewan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.

Baca Juga:  Pelaku Penimbunan BBM di OKU TimurSatu Pelaku Masih Buron Polda Sumsel

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

Baca Juga:  Optimalkan Operasional di Lapangan KKKS Seleraya Merangin Dua Jalankan Program Kemasyarakatan Peduli Lingkungan

Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ir. Hj. Holda. M.Si, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 disepakati Sebesar Rp.11.737.462.008.715,00

Dengan Rincian Sebagai Berikut:

A. Pendapatan Daerah : Rp. 11.414,544,966.242,00

B. Belanja Daerah : Rp.11.371.462.008.715,00

Surplus : Rp. 43.082.957.527

C. Pembiayaan Daerah

  1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 322.917.042.473,00
  2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 366.000.000.000,00

Baca Juga:  IKM Bakal Suport Beasiswa Keluarga Mendala 

Pembiayaan Netto : Rp. 43. 082.957.527.

Silpa Tahun Berjalan : Nihil

Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, dan secara aklamasi Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Gubernur  Sumsel  H Herman Deru  mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Perubahan APBD TA 2023, juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama antara Legislatif dan eksekutif. #adv/osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden pimpin renungan suci

DPRD Minta SDN 80 Diperbaiki, Ini Respon Kadisdik Palembang