in

DPRD dan Pemkab Dharmasraya Tetapkan KUA-PPAS!

Ketua DPRD Pariyanto menandatangani serah terima berita acara.(IST)

DPRD Bersama Pemerintah Daerah Tetapkan Kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Senin (1/8) melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pariyanto di dampingi Wakil Ketua DPRD H. Adi Gunawan, dan Ade Sudarman.

Kegiatan tersebut juga di hadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Tampak hadir Sekretaris Daerah H. Adlisman, Forkopimda, Instansi Vertikal, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Wali Nagari Se-Kabupaten Dharmasraya.

Dalam rapat tersebut , Pariyanto mengucapkan turut berduka cita atas wafat nya Bapak H. Rasul Hamidi Dt. Saridano Wali Nagari Sungai Rumbai yang juga Ayahanda Bupati Dharmasraya pada Jum’at ( 22/7) serta mengajak seluruh undangan yang hadir bersama untuk membacakan alfatiha untuk almarhum, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.

Selanjutnya Pariyanto, juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah memperoleh penghargaan Nirwasita Tentra dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Kategori Kabupaten Kecil untuk Kepala Daerah, Pemerintah Daerah, penghargaan ini juga diberikan kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Dimana prestasi ini merupakan sinergi antara kepala daerah bersama legislatif yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.

“Di samping itu kami juga mengucapkan selamat juga atas prestasi Bupati Dharmasraya atas penerimaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022 yang lalu, semoga prestasi yang dicapai dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, ” ucapnya

Menurutnya KUA- PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023 sebagai tahapan setelah dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten dengan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dharmasraya.

KUA PPAS APBD tahun 2023 disusun secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang dimiliki kandungan substansi strategis.

Memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

Dalam penyusunan KUA-PPAS saat ini tidak terlepas dari isu aktual dan pengaruh dari luar daerah. Untuk itu, kita perlu juga mencermati dan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan dan peristiwa yang berkembang saat ini, seperti masih belum berakhirnya pandemi covid 19 yang terjadi ditingkat global, regional maupun lokal, ucapnya. (ita)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Alasan Kenapa Orang Jawa Tidak Punya Marga

Irwanul Fuad Datuak Bosa Pimpin Nagari Suayan