MATARAM – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung gerakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Anggota DPRD NTB, H Lalu Budi Suryata menilai langkah Pemprov NTB sudah tepat dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini yaitu dengan menerapkan aturan mewajibkan warga menggunakan masker. Kemudian memberikan sanksi terhadap orang yang membandel tidak mengenakan masker.
“Sudah sepatutnya penggunaan masker wajib digunakan oleh masyarakat kita, baik di dalam maupun diluar rumah dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara, di Mataram, Minggu (10/5).
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kata Budi, kekompakan serta anjuran menjadi penting untuk ditaati. Itu semua demi kebaikan bersama.
“Penggunaan masker ini adalah harus menjadi bentuk kesadaran pribadi atau kesadaran kolektif setiap masyarakat jika ingin menghentikan Covid-19, pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker adalah merupakan cara yang tepat dan proses itu harus segera di lakukan untuk menghentikan keganasan Covid-19,” tegas Budi.
Menurut Budi, Covid-19 tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi sampai mengabaikan setiap anjuran yang dikeluarkan pemerintah. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selain tetap menggunakan masker, masyarakat NTB diharapkan selalu mencuci tangan, tidak keluar rumah, hindari kerumunan serta tetap menjaga jarak.
“Mari kita ikuti semua anjuran demi kebaikan bersama. Kalaupun harus terpaksa keluar rumah maka tetap menggunakan masker. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pola hidup bersih dan sehat harus kita terapkan bersama,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengaku sangat mendukung langkah Pemerintah Privinsi NTB yang akan memberlakukan aturan wajib menggunakan masker. “Setuju sekali, apalagi demi kenyamanan dan keamanan bersama. Tentu prilaku masyarakat perlu di intervensi,” ujarnya. mar/N-3