PUTRA | Senin,13 Februari 2017 – 13:41:46 WIB
Dibaca: 245 kali
PEKANBARU – Komisi III DPRD Pekanbaru meminta operasional panti asuhan yatim piatu di Kota Bertuah jangan sampai dijadikan lahan bisnis bagi oknum panti asuhan.
Hal tersebut disampaikan dalam hearing bersama Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Senin (13/2/2017).
Anggota Komisi III Tarmizi Muhammad meminta, agar Dinsos bisa memastikan ke depan, agar panti asuhan tidak dijadikan lahan bisnis.
“Di beberapa kalangan masyarakat, panti jadi bisnis sudah tak asing dibicarakan. Pemikiran seperti ini yang harus dihilangkan. Itu tadi, pengawasan dari Dinsos,” kata Tarmizi dalam hearing.
Dijelaskannya, Dinsos selaku leading sektor selama ini kurang melakukan pengawasan. Karenanya ke depan, pengawasan ke depan harus ditingkatkan.
“Ini yang harus dilakukan pengawasan ke depannya. Hilangkan imej masyarakat panti ini tidak lahan bisnis lagi,” harapnya.
Masukan lainnya juga disampaikan politisi DPRD Zulkarnain dan Heri Pribasuki. Menurut politisi ini, untuk kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa harus diusut tuntas. Siapapun beking di belakanganya, harus ditegakkan hukum seadil-adilnya.
“Jangan sampai ada kasus yang sama lagi,” tegas politisi PDI-P Heri Pribasuki.
Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani berjanji akan mengawasi secara ketat permasalahan ini. Yang paling penting, semua pihak harus bersinergi untuk mengantisipasi persoalan ini. Hearing ini terkait panti asuhan yang ada di Kota Pekanbaru, terutama kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa.
Editor : Putra