PUTRA | Selasa,14 Februari 2017 – 12:46:00 WIB
Dibaca: 257 kali
PEKANBARU – Dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru kemarin terungkap harapan untuk membangun shelter atau rumah singgah nampaknya belum bisa terlaksana.
Pembangunan shelter tak bisa dilakukan karena terbentur regulasi. Dinas sosial hanya bisa menyiapkan shelter sementara (rumah dikontrak). Tahun 2017 ini, Dinsos juga akan menyewa rumah untuk shelter.
Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani menegaskan, dengan adanya aturan baru, pihaknya tidak diperbolehkan mendirikan shelter.
“Tolong pahami kondisi kami. Apalagi Dinsos sangat tergantung anggaran, tak sama dengan dinas lain. Tanpa anggaran kami tak bisa bekerja,” kata Chairani.
Dengan kondisi tersebut penanganan PMKS, terutama gelandangan dan pengemis (gepeng) tidak maksimal. Apalagi anggaran untuk penanganan PMKS tersebut hanya Rp 400 juta tahun 2017 ini. Bulan Agustus, shelter di Jalan Wan Abdurahman Simpang Tiga, stop beroperasi. Penyebabnya karena krisis keuangan, sama dengan kondisi APBD tahun 2017 ini.
“Kami berharap sinergitas semua pihak penanganan ini,” harapnya.
Editor : Putra