in

DPRD Sentil Janji Politik Safari

BAHAS ANGGARAN: Suasana Sidang Paripurna DPRD Limapuluh Kota, dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.(IST)

Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Limapuluh Kota mulai menyentil janji politik yang pernah disampaikan pasangan Safari (Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2021-2024.

Namun sentilan itu bukan ditujukan langsung kepada Safari, tapi lebih diarahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu fraksi di DPRD yang menyinggung soal janji politik Safari itu adalah Fraksi PAN.

Fraksi yang terdiri dari Marsanova Andesra, Akrimal Adham, dan Mulyadi itu, mengingatkan pemda agar memperhatikan program-program prioritas yang berkaitan dengan janji politik kepala daerah.

Bukan itu saja, Fraksi PAN juga mengimbau kepada seluruh OPD agar menetapkan target-target belanja sesuai dengan arahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga pemda punya sistem penambahan, pergeseran, dan pengurangan anggaran yang terukur dan sistematis.

“Fraksi PAN mengingatkan pemda memperhatikan program prioritas yang berkaitan dengan janji politik kepala daerah dan mengimbau OPD menetapkan target belanja sesuai dokumen RPJMD. Sehingga pemda punya sistem serta pola penambahan, pergesaran dan pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis. Dengan prognosis anggaran yang telah ditetapkan,” kata Marsanova Andesra selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Limapuluh Kota.

Bagaikan kata berjawab, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengaku sepakat dan sependapat dengan Fraksi PAN. Safaruddin menyebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengarahkan penganggaran kepada program prioritas yang mengacu kepada Perda RPJMD.

“Terkait dengan penambahan dan pergeseran anggaran, kita tetap berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Safaruddin.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat DPRD Limapuluh Kota dalam proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 juga menyinggung tentang pencapaian RPJMD yang merupakan pengejawantahan dari janji-janji kampanye kepala daerah.

Namun, fraksi yang terdiri dari dari  Syamsu Wirman, Wendi Chandra Datuak Marajo, Sastri Andiko, Alfian, dan Marshal itu, lebih mengaitkan RPJMD dengan Rancangan APBD tahun 2023.

“Berkaitan  dengan pencapaian RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota, tentu Fraksi Demokrat berharap pada RAPBD tahun 2023 tercapai hendaknya gambaran RPJMD tersebut. Agar pemerintah daerah lebih mempertegas mengayomi masyarakat Limapuluh Kota,” kata Marshal, selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Mengomentari hal ini, Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengaku sependapat dengan Fraksi Partai Demokrat. “Bahwa anggaran belanja yang direncanakan, diarahkan untuk pencapaian program dan kegiatan yang prioritas merujuk kepada visi dan misi daerah,” kata Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota selaku fraksi dari partai “sedang berkuasa” di daerah ini, juga memberi pandangan kepada bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo. Pandangan Fraksi Partai Golkar yang terdiri dari  Doni Ikhlas, Afri Yunaldi, Syamsul Mikar, Putra Satria Veri, dan Riko Febrianto, lebih mengarah kepada penempatan pejabat di daerah ini.

“Fraksi Partai Golkar berharap, Rancangan APBD 2023 mesti diiringi dengan penempatan pejabat yang berkompeten.  Supaya pejabat yang akan melaksanakan kegiatan, sudah tahu dan paham dengan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan,” kata Afri Yunaldi selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar.

Terkait hal ini, Bupati Safaruddin menyampaikan terimakasih atas dukungan kepada Fraksi Partai Golkar. Terutama terkait dengan telah dilantiknya pejabat yang berkompeten dalam memimpin perangkat daerah.

“Tentu saja proses penempatan pejabat tersebut telah melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang tentu saja memiliki kemampuan dalam menerjemahkan visi misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” kata Bupati Safaruddin. (frv)

What do you think?

Written by Julliana Elora

HUT PGRI ke 77 Tingkat Pasbar, Merajut Keakraban dan Kebersamaan

Aplikasi SARIDEN Akan Menjawab Tingkat Disiplin Aparatur Pemdes