Palembang, BP
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati berharap dengan supervisi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pihaknya berharap adanya transparansi apalagi pihaknya mengharapkan soal aset itu ada laporan pertahun, mana yang dihapuskan, apakah ada penambahan sehingga DPRD Sumsel bisa ikut mengeceknya.
Apalagi dalam pertemuan kali ini pihaknya banyak mendapatkan pencerahan terutama ada beberapa yang harus dilakukan yaitu penertiban aset , karena itu adalah program dari KPK untuk bisa DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel berkerjasama dengan melakukan MoU guna penertiban aset.
“ Karena aset sekarang ini sedang di fasilitasi seperti sertifikasi , tidak pakai duit-duit, langsung untuk sertifikasi masalah aset sehingga hal tersebut segera akan kita tangkap untuk segera kita tindaklanjuti di Sumatera Selatan (Sumsel),” katanya usai rapat koordinasi dan sosialisasi terkait program pencegahan korupsi bagi anggota dan tenaga ahli DPRD Sumsel, Selasa (30/3).
Karena itulah pentingnya soal aset ini yang membidangi itu komisi I DPRD Sumsel.
“Tadi makanya saya panggil pak Antoni (Ketua Komisi I DPRD Sumsel) untuk menindaklanjuti hal itu, kami pimpinan ini tahunya yang makro tapi kalau untuk yang detail masalah tehnis itu ada di Komisi I ,” katanya.
Selain itu menurutnya pencegahan yang dilakukan bagaimana pihaknya melakukan sesuatu selalu sesuai dengan aturan yang ada.
Apalagi menurutnya soal penganggaran mesti dimulai dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) yang membuat perencanaan di plapon kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan TAPD dalam pembahasannya baru bersama-sama dengan DPRD.
“ Jadi perencanaan anggaran itu bukan di DPRD tapi dari mereka (Bapeda), kita setujui sesuai dengan argumentasi ini peruntukannya untuk apa, kalau hilirnya dari DPRD itu enggak bener,” katanya.#osk