PATI, ZonaSatu– Paripurna pembentukan pansus hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati beberapa waktu lalu diduga adanya “kong kalikong”. Hal itu terbukti lantaran para wakil rakyat yang sengaja tidak hadir ini sudah berencana agar rapat paripurna hak angket itu bisa dibatalkan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan Ketidak hadiran para wakil rakyat dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu itu diduga karena adanya unsur kesengajaan. Pasalnya, Rapat paripurna yang dilaksanakan oleh para wakil rakyat ini resmi digelar, bahkan dari pimpinan DPRD juga sudah melayangkan surat, hanya saja ada puluhan anggota DPRD yang sengaja tidak menghadiri.
“Saya menduga anggota DPRD yang tidak hadir ini sudah “masuk angin”, sehingga mereka memilih diam, dan sengaja tidak menghadiri paripurna hak angket, karena sudah mendapatkan “sesuatu”,”Ungkap Sumber kepada wartawan ini Jumat (20/5/2022).
Sebelumnya, Dalam kegiatan paripurna pembentukan pansus hak angket yang dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin batal dilaksanakan karena dianggap tidak sesuai dengan kuorum. Pembentukan hak angket sendiri dalam rapat itu sesuai aturan langsung diambil alih oleh Pimpinan DPRD bersama Fraksi.
“Kami bertanya, ada apa dengan mereka (DPRD, red), apa mereka sudah “masuk angin”, atau sudah menerima “atensi”, padahal sebelumnya banyak yang berkoar, termasuk Ketua Fraksi PDIP juga sangat proaktif dan akan mengawal, namun kenapa saat rapat paripurna tidak datang?,”Tanya sumber lagi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sebelumnya ketika dikonfirmasi soal anggota DPRD yang tidak hadir diduga sudah mendapatkan lobi, dirinya mengaku meyakini bahwa itu ada, sehingga itu yang menjadi pertanyaan kenapa anggota DPRD ini tidak hadir saat paripurna.
The post DPRD Yang Tidak Hadir Paripurna Hak Angket, Diduga Sudah “Masuk Angin” appeared first on ZONA SATU.