PADANGPANJANG, METRO–Baru saja usai pemakaman Ketua DPRD Padangpanjang Asril Kasoema, anggota yang ditinggalkannya sudah lepas kontrol. Sidang paripurna penetapan KUA/PPAS Padangpanjang, Minggu (20/11) ricuh. Hendra Saputra dari Fraksi Bintang Demokrat saling serang dengan Mahdelmi, anggota Fraksi Partai Golkar.
Paripurna yang diikuti DPRD dan SKPD Pemko Padangpanjang digelar di gedung DPRD sekitar pukul 14.30 WIB. Diduga kericuhan diawali dengan interupsi yang bertubi-tubi mempertanyakan kehadiran anggota dewan yang hanya 12 anggota. Dari 25 total wakil rakyat di DPRD. Tentunya minus ketua DPRD.
Tak ayal, peristiwa memalukan itu akan menjadi sejarah buruk bagi bagi DPRD Padangpanjang. Perkelahian antara Mahdelmi dengan Hendra Saputra terjadi beberapa saat setelah sidang paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Padangpanjang Yulius Kaisar.
Setelah rapat dibuka, interupsi pertama dilakukan Novi Hendri. Mantan ketua DPRD ini mempertanyakan kehadiran anggota dewan yang waktu pembukaan sidang hanya dihadiri oleh 12 orang. Sementara wakil ketua ketika pembukaan sidang menyampaikan kehadiran 13 orang.
Interupsi berlanjut dengan permintaan untuk membacakan tata tertib (Tatib) DPRD oleh Kabag Persidangan. Tak ayal terjadi dua keinginan, interupsi dari sejumlah anggota dewan yang meminta agenda sidang tetap dilanjutkan dan ada yang meminta tetap dibacakan Tatib DPRD.
Sejumlah anggota dewan yang saling interupsi membuat rapat menjadi gaduh dan ricuh.
Mahdelmi dan Hendra Saputra yang ikut interupsi tiba-tiba adu mulut berujung saling kejar dan perkelahian di tengah ruangan sidang paripurna.
Wakil Wali Kota Padangpanjang Mawardi Samah, Wakil ketua DPRD Yulius Kaisar dan Erizal, maupun sejumlah anggota dewan ikut menyaksikan. Saling serang terjadi sebelum Hendra Saputra menerima pukulan terlebih dahulu sehingga mengalami lebam di bagian wajahnya.
Keduanya langsung dipisahkan peserta sidang paripurna. Mahdelmi Dt Barbanso dibawa keluar ruangan sidang. Sementara Hendra Saputra tetap berada di dalam ruangan dan sidang paripurna tetap dilanjutkan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Desva Remindo menyampaikan, dirinya menyesalkan peristiwa itu. Apalagi sampai berujung perkelahian. “Jika saling interupsi atau saling jawab kata, itu sudah biasa dan menjadi dinamika di DPRD. Tetapi yang berkelahi seperti tadi, baru pertama kali terjadi,” sebut Desva didampingi Hukembri dan Nasrullah Nukman.
Untuk menyelesaikan perkara tersebut, lanjut Desva, BK DPRD akan memanggil keduanya. “Secepatnya,” kata Desva.
Wakil Ketua DPRD Erizal sangat menyesalkan preseden buruk itu. Apalagi, kejadian itu juga bertepatan dengan pelaksanaan sidang paripurna DPRD Penetapan KUA-PPAS Kota Padangpanjang 2017 yang telah dua kali tertunda sejak Sabtu (19/11) sore.
”Kita secara kelembagaan, juga akan memanggil kedua oknum yang bertikai. Baik secara BK maupun pimpinan dewan. Akan berupaya mencarikan jalan keluar permasalahan ini,” sebut Erizal. (a)