PADANG, METRO–Beginikah kelakuan para wakil rakyat kita di gedung DPRD nan terhormat? Setelah beredar dua video 2 anggota DPRD Padangpariaman tengah asyik nyabu lengkap dengan alat isap di dalam kamar, menjadi viral di media sosial, kini kasus serupa terulang lagi. Bukan melalui video, namun dua anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) diciduk aparat, Senin (21/11) malam, karena diduga nyabu, di salah satu hotel berbintang di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasus ini menambah rentetan buruk kelakuan anggota DPRD, yang sudah dipilih oleh rakyat. Yang masih hangat tentu perilaku buruk Ketua DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid, dalam kasus “tapanjek lansek larangan”, Jumat (28/11) malam di Kompleks Pemda, Simpang Pangeran, Muaro Gambok. Sang ketua digerebek warga saat melakukan perbuatan mesum dengan DL (40)—istri sopir di DPRD Sijunjung dalam kondisi tak berpakaian.
Sekarang, DPRD kembali tercoreng wajahnya. Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, dua anggota DPRD yakni, ST dan SK diciduk di hotel berbintang. Keduanya diduga menghisap sabu.
Informasi yang diterima POSMETRO, para wakil rakyat dari Pasaman Barat tengah melakukan kegiatan di hotel.
Anggota DPRD Pasbar sudah berada di hotel sejak Minggu (20/11) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Rencananya Bimtek akan selesai pada Rabu (23/11).
Penangkapan dilakukan setelah kegiatan Bimtek selesai. Saat istrihat malam, aparat Direktorat Narkoba Polda Sumbar berpakaian preman mendatangi hotel dan menuju kamar kedua politisi tersebut.
ST dari Partai Golkar dan SK dari Partai Demokrat itu, langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan. Ketika itu ada belasan polisi berpakaian biasa yang mendatangi kamar ST dan SK.
”Ya, saya sudah mendapat informasi tentang penangkapan kedua rekan saya itu, Senin malam. Namun, bagaimana kronoligis dan apa masalahnya, saya kurang tahu,” ungkap seorang anggota DPRD Pasbar, yang minta namanya tak ditulis, kepada POSMETRO, Selasa (22/11) pagi.
Sementara, Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto membenarkan penangkapan kedua anggota DPRD Pasbar. Dua anggota dewan ditangkap di hotel berbintang di Kota Padang oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar.
”Akan tetapi, kami dari Polres Pasbar hanya mengetahui penangkapannya saja. Untuk selanjutnya itu adalah ranahnya Polda Sumbar,” kata AKBP Djoko Ananto singkat.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasbar Samsul Bahri mengaku, juga sudah menerima kabar mengenai penangkapan dua anggota dewan tersebut. Untuk memastikan informasi, Samsul bersama Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, berusaha bertemu dengan Kapolda Sumbar untuk minta izin menjenguk.
”Insya Allah kalau saya sudah bertemu Kapolda, pasti akan saya kabari apapun hasilnya kepada rekan-rekan wartawan,” sebut Samsul.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul kepada wartawan membenarkan penangkapan anggota DPRD, ST dari Partai Golkar dan SK dari Partai Demokrat. Hingga Selasa siang, keduanya masih menjalani pemeriksaan.
”Masih dalam tahap pemeriksaan, dan jika sudah selesai, Rabu akan dilakukan keterangan pers di Polda. Kedua anggota dewan ini sudah masuk Target Operasi (TO) sejak satu bulan lalu. Kita mendapat informasi, keduanya melakukan pesta sabu di kamar hotel. Saat kamar digerebek, mereka sedang mengisap sabu,” kata Kumbul.
Kumbul mengatakan, selain kedua pelaku juga diamankan barang bukti paket sabu, enam unit HP dan alat isap sabu.
”Sabar dulu, petugas masih memeriksa keduanya. Kalau sudah selesai, pasti diberi kabar kepada kawan-kawan wartawan. Yang jelas dua oknum anggota DPRD itu memang diamankan,” tegas Kumbul.
Nurnas: Terbukti, Kader Dipecat
Terpisah, Wakil Ketua DPD Demokrat Sumbar Nurnas mengaku telah mengetahui jika ada kader Partai Demokrat yang menjadi anggota DPRD Pasbar ditangkap Polda Sumbar. Kadernya tersebut bernama Sukoco.
”Kabarnya Sukoco ditangkap bersama anggota DPRD dari Partai Golkar di kamar hotel. Sekarang, kami menyerahkan kepada Polda Sumbar untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.
Nurnas menuturkan, usai penangkapan terhadap kadernya itu, langkah yang akan diambil Partai Demokrat adalah melakukan pemecatan, jika kader tersebut dinyatakan bersalah. ”Partai Demokrat mendukung Polri memberantas narkoba. Dan, ini telah menjadi komitmen yang telah diambil bersama apabila kader terlibat dengan korupsi dan narkoba maka akan dilakukan pemecatan. Sekarang, biarkan proses hukum dilakukan kepolisian,” tutur Nurnas.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim, mengaku jika ada kadernya yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, Hendra belum memberikan komentar sikap apa yang akan diambil partai berlambang beringin itu.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga kemarin siang, dari informasi yang didapat dari gedung Mapolda Sumbar, beberapa barang bukti pemeriksaan yang didapat aparat Direktorat Narkoba Polda Sumbar, tertulis dua nama. Yakni, ada bungkusan plastik bening berisi alat isap sabu, yang diluarnya tertulis, Tersangka Satrial N, SH panggilan Icat dkk. Dari penelusuran POSMETRO, ST berasal dari Dapil I Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman. (end)