in

Dua Inong Diangkut Dari Lapak Sabu

Jumat, 9 Juni 2017 15:01 WIB

BLANGKEJEREN – Aparat kepolisian dari Satresnakoba Polres Gayo Lues (Galus) menggerebek lapak sabu di Gampong Jawa Blangkejeren, Rabu (7/5) sekira pukul 13.30 siang bolong. Tiga orang berhasil diamankan dari lapak sabu itu, dua diantaranya adalah perempuan (inong)

Berdasarkan informasi yang diterima, penggerebekan itu diawali dengan laporan masyarakat. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti sabu 5 paket kecil dan uang tunai Rp 1.608.000, setelah kasus itu dikembangkan pada hari yang sama Polisi kembali berhasil meringkus tersangka lainnya bersama barang bukti sabu 2 paket kecil.

Kapolres Galus, melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka P, kepada Serambi, Kamis (8/6) mengatakan, ketiga tersangka itu adalah Hestika Sari (34) warga Penampaan dan Mutiara (21) dusun Tangsi Blangkejeren, kemudian Muhammad Saputra alias Ucak (27) warga Kutapanjang. Selain polisi mengamankan sabu sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 1.608.000 dan sebuah Sepmor merek Jupiter Z nomor polisi BK 5364 IW dan tiga unit hand phone (HP). 

“Dari tangan tersangka perempuan, Hestika Sari dan Mutiara, polisi menyita barang bukti sabu 5 paket ukuran kecil, sedangkan dari tersangka Ucak polisi menyita 2 paket sabu,” sebut Kasat Narkoba, seraya mengatakan, kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(c40)

What do you think?

Written by virgo

Pemko Medan & PT SMI Tandatangani Perjanjian

Menyaru Pembeli, Dua Pengedar Sabu-sabu Diciduk