in

Dua Pasangan Non-Muhrim ‘Ngamar’ di Pantai Pasia Jambak

Kembali, pasangan muda-mudi diamankan petugas Satpol PP Kota Padang. Keduanya diambil dari salah satu penginapan di Pantai Pasia Jambak, Kelurahan Pasie Nantigo, Kecamatan Kototangah, Senin (6/7/2020) siang.

“Mereka kedapatan berduaan di dalam kamar,” ungkap Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.

Pasangan sejoli tersebut terjaring petugas dalam Operasi Pengawasan Trantibum.

“Saat kami mengamankan dua pasangan itu, mereka kabur dan bersembunyi di semak-semak dekat penginapan, namun beruntung keberadaan mereka berhasil diketahui,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.

Kedua pasangan itu lantas dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang.

“Orangtua kedua pasangan muda-mudi itu kita panggil. Semoga dengan demikian mereka tidak lagi mengulangi perbuatan asusila tersebut,” tuturnya.

Alfiadi menegaskan, Satpol PP Padang setiap hari terus melakukan pengawasan Trantibum sehingga Kota Padang benar-benar bebas maksiat.

“Pemilik penginapan juga sudah kita beri peringatan keras. Jika masih tidak menghiraukan berarti mereka bersekongkol dalam maksiat. Tentunya dilakukan penindakan melalui instansi terkait,” tegasnya. (a/hsn)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penting Diketahui Orangtua! Batas Minimal Usia Anak Masuk TK & SD

Mau Bantuan Modal? Ayo Ikut PK Pinky Movement Pertamina