in

Dua Pemuda Pasok Ganja Dalam Kelapa Muda

Minggu, 3 September 2017 15:02 WIB

* Untuk Napi di LP Sigli

SIGLI – Dua pemuda, Afrizal (28) dan Ridwan (20) ditangkap anggota polisi dari Polres Pidie, saat hendak memasukkan ganja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Dua Benteng, Kecamatan Kota Sigli, Kamis (31/8) sekira 12.00 WIB.

Kedua pemuda itu tercatat sebagai warga Gampong Ingin Jaya, Kecamatan Batee, Pidie. Ganja sekitar 4 kilogram itu dimasukkan dalam batok kelapa muda hendak diberikan kepada rekannya di Rutan tersebut. 

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Prohaba, Sabtu (2/9) mengatakan, penangkapan Afrizal dan Ridwan berawal saat kecurigaan petugas bernama Bripda M Fauzan. Saat itu, kedua pemuda itu hendak membesuk kawannya dengan membawa dua kelapa muda telah dikupas kulitnya bersama nasi dan kuah kari.

Bripda M Fauza memeriksa kelapa muda yang bagian atas telah dilakban. Saat dibuka ternyata daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik. Batok kelapa muda berisikan ganja rencananya hendak dipasok ke Rutan Sigli. “Petugas langsung mengamankan Afrizal dan Ridwan bersama barang-bukti (BB) ganja dan batok kelapa,” kata Kapolres Andy.

Ia menjelaskan, berdasarkan ‘nyanyian’ Afrizal dan Ridwan, ganja yang dimasukkan dalam batok kelapa direncanakan diserahkan kepada seorang napi bernama Alamsyah warga Gampong Ingin Jaya, Kecamatan Batee. “Kasus tertangkapnya pemasok ganja ke Rutan Sigli akan kita kembangkan. Kita akan tingkatkan penjagaan di Rutan, mengingat peredaran narkoba sering dikendalikan oleh napi. Sehingga sudah sering kali kita menangkap pemasok barang haram itu ke lembaga pemasyarakatan, tapi anehnya belum membuat mereka kapok,” demikian AKBP Andy.(naz)

What do you think?

Written by virgo

4 Aturan Aman Untuk Menyantap Daging Kurban

Pembacok Tukang Cendol di-DPO-kan