in

Dua Pemuda Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Dalam Mobil, Diulang Sehari Kemudian

PROHABA, REDELONG – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah.

Kepolisian Resor Bener Meriah menerima laporan polisi tentang perkara jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Jumat (2/7/2021).

Kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani MH mengatakan, saat ini Unit PPA Polres Bener Meriah Tengah menangani kasus jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pihak kepolisian juga sudah menahan satu orang yang diduga sebagai pelaku, sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Satu orang pelaku sudah kita amankan di Polres Bener Meriah, berinisial WR (19), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kita masih memburu satu orang pelaku lagi, berinisial AD (15), warga Kampung Simpang Bahgie” kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Berhubungan Seks dengan 2 Anak, Wanita AS Dipenjara 102 Tahun

Lebih lanjut Iptu Bustani menjelaskan, tersangka pelaku melakukan aksinya yang pertama pada pada hari Rabu (29/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Awalnya pada pukul 14.00 WIB pelaku AD menghubungi korban melalui messenger untuk mengajak korban jalan-jalan, tapi korban sempat menolak.

Kemudian tersangka AD kembali menghubungi korban via telepon, lagi-lagi korban masih menolak.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pria Lucu Tukang Minum

Misterius, Pemuda Aceh Singkil Hilang Saat Bermalam Minggu