in

Dua Penghuni Pasok Sabu ke Rutan

Senin, 22 Mei 2017 16:06 WIB

LHOKSUKON – Dua penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (20/5) sore diringkus sipir. Mereka kedapatan menyimpan satu paket besar sabu-sabu dalam ruangan A1 Blok rutan setempat.

Ternyata, sabu-sabu itu sudah dipasok sepekan lebih dan sudah pernah dikonsumsi kedua penghuni tersebut bersama penghuni lainnya.

Keduanya adalah Dedi Sahputra (23), pemuda asal Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Dia merupakan tahanan titipan kasus narkoba. Sedangkan seorang lagi Andriansyah (35), narapidana kasus narkoba asal Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Pria itu sudah divonis empat tahun penjara dan baru menjalani hukuman satu tahun 11 bulan.

“Kami sudah mendapat informasi dari informan, ada napi yang memiliki dan menyimpan sabu-sabu di kamar A1. Berdasarkan informasi tersebut, saya memerintahkan petugas menggeledah kamar A1,” kata Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Effendi, kepada Prohaba, Minggu (21/5).

Sabu-sabu itu didapat dari Dedi, setelah dititipkan Andri. Lalu diberitahukan kepada Satnarkoba Polres Aceh Utara. “Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Aceh Utara. Jika ada napi yang kedapatan memiliki sabu, itu wewenang pemeriksaan di polisi,” pungkas Effendi. 

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Soeharto, menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu-sabu tersebut sudah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.

“Sabu-sabu itu dipasok dari teman napi yang merupakan bandar sabu-sabu, ketika membesuk Andriansyah. Mereka mengaku sabu-sabu tersebut untuk diisap dalam kamarnya,” kata dia.

Untuk proses penyidikan lanjutan, petugas akan memeriksa kedua pria tersebut. Selain itu, akan terus menyelidiki pemasok barang tersebut ke Rutan untuk diringkus.

“Kedua tersangka masih kami amankan di mapolres. Temuan sabu-sabu itu akan kami proses meski keduanya juga sudah terlibat dalam kasus serupa,” kata Kasat Narkoba.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

Gubsu : Jalankan e-Government

4 Alasan Kenapa Dilarang Melepas BRA Lama Saat Beraktivitas