in

Dua Pria Curi Kabel di Kompleks Perta Arun Gas

Senin, 13 Maret 2017 15:33 WIB

LHOKSEUMAWE – Dua pria berinisial N (34) dan MA (42) ditangkap ketika mencuri kabel di Kompleks PT Perta Arun Gas (PAG) di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Sabtu (11/3). Kedua pria asal Muara Satu itu bersama kabel kuningan telah ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muara Satu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Satu, AKP Ahmad Yani, menjelaskan, pada pagi tersebut sekuriti patroli rutin. Lalu, di sekitar gudang terlihat dua pria membawa kabel kuningan.

Melihat sekuriti datang, keduanya berupaya melarikan diri. Mereka pun langsung dikejar oleh sekuriti. Selanjutnya, keduanya ditangkap bersama kabel kuningan.

Beberapa jam usai ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Satu. “Saat ini keduanya sudah kami tahan  beserta barang bukti kabel kuningan,” demikian Yasir.(bah)

What do you think?

Written by virgo

4 Permen Berbahaya Ini Pernah Beredar di Indonesia

Imigrasi Palembang selektif terbitkan paspor untuk umrah