in

Dua Pria Diringkus Saat Nyabu

Jumat, 13 Januari 2017 12:11 WIB

LHOKSUKON – Aparat Polsek Tanah Pasir, Aceh Utara, Rabu (11/1) sore, berhasil meringkus dua pria yang sedang mengkonsumsi sabu (nyabu) di sebuah rumah Desa Matang Baroh Kecamatan Lapang Aceh Utara.

Keduanya adalah, Sulaiman (36) warga Desa Matang Baroh dan Abdul Halim (45) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaca pirex berisi sisa sabu dan sepmor jenis Honda Vario Techno. Sedangkan satu pria lagi, Sanon warga Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang diamankan hasil pengembangan kasus tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Pasir AKP Mansyurdin, kemarin menyebutkan, petugas mendapat informasi adanya lapak sabu di kawasan Matang Baroh Kecamatan Lapang. Untuk memastikan informasi tersebut lalu petugas langsung ke lokasi untuk mengintainya.

Setelah dipastikan kedua pria berada dalam rumah, petugas langsung menggerebeknya. “Dari hasil penggerebekan tersebut didapatkan, kedua pria itu sedang mengonsumsi sabu-sabu. Lalunya keduanya bersama sisa barang bukti langsung diamankan ke mapolsek untuk proses pemeriksaan dan pengembangan kasus,” ujar AKP Mansyurdin.

Tak lama kemudian kata Kapolsek Tanah Pasir, petugas kembali mengamankan Sanon warga Kuala Cangkoi, bersama barang bukti 13 paket sabu dan daun ganja kering yang dibungkus dalam kertas koran. Pria itu adalah pengedar di kawasan tersebut. “Ketiganya sekarang dalam proses pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tanah Pasir.(jaf)

What do you think?

Written by virgo

Curi Dua Ekor Ayam Pelaku Di Giring Ke Polisi

100 IKM di DKI Tersertifikasi Halal dan SNI