in

Dua Pria Transaksi Sabu di Depan Masjid

SIGLI – Sat Narkoba Polres Pidie menangkap dua nelayan di Pidie, Jumat (11/6/2021) dini hari. Dua pria itu melakukan transaksi sabu di depan pintu gerbang Masjid Baitul A’la Lilmujahidin atau Masjid Abu Daud Beureueh Beureunuen.

Mereka yang diringkus adalah Mun (46) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Mutiara dan rekannya Muh (30) warga Gampong Meunasah Kupula, Kabupaten Pidie.

Dari mereka disita barang bukti sabu yang diduga dipasok dari Labuhan Haji, Aceh Selatan. “Dari tersangka Mun diamankan sabu seberat 449,24 gram dan Muh seberat 1,29 gram sabu,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Erwo Guntoro, kepada ProHaba, Jumat (11/6/2021).

Ia bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie menuju titik sasaran sekira pukul 03.30 WIB. Anggota Sat Resnarkoba berhasil menangkap kedua tersangka saat transaksi di masjid dekat jalan nasional.

Polisi sita 17 bungkus sabu dari tangan Mun di bagasi sepeda motor jenis Revo BL 5318 LV dan 2 bungkus sabu milik Muh ditemukan di saku celananya.

Mun mengakui masih menyimpan barang haram itu di rumahnya di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Mutiara. “Saat kita lakukan penggeledahan di rumah Mun, ditemukan sabu 5 bungkus ditemukan di lemari pakaian,” jelasnya.

Sehingga, sebut Kasat Erwo, sabu yang berhasil disita dari Mun sebanyak 22 bungkus atau seberat 449,24 gram.

Tersangka Mun mengakui bahwa sabu 22 bungkus itu diperoleh dari Heri (40) nelayan asal Labuhan Haji, Aceh Selatan. “Saat ini, dua tersangka bersama BB telah diamankan di sel Mapolres Pidie,” pungkasnya.(naz)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Paket tak Sesuai Pesanan, Kurir COD Disiram Air Oleh Konsumen, YLKI: COD Hapus Saja

Dua Pria Transaksi Sabu di Depan Masjid