Kupang (ANTARA News) – Dua unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang dibangun pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun 2016 telah dilengkapi pula dengan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana ketika dihubungi Antara di Kupang, Minggu, menjelaskan dua unit Puskesmas yang dibangun dengan fasilitas Ipal tersebut adalah Puskesmas Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima dan Puskesmas Oebobo di Kecamatan Oebobo.
Ia mengatakan pembangunan dua unit Puskemas rawat inap yang disertai dengan fasilitas Ipal tersebut, selain untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, juga untuk mendapatkan akridetasi Puskesmas.
“Saat ini, kami sedang menyusun administrasi untuk mendapatkan akreditasi bagi kedua Puskesmas tersebut sebagai persyaratan teknis untuk memenuhi persyaratan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal),” katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu mengatakan pemerintah Kota Kupang sedang berupaya membangun puskesmas di Kota Kupang yang represetatif sehingga ditargetkan semua Puskesmas di Kota Kupang memiliki instalasi pengolahan air limbah (Ipal).
Ia menjelaskan sebagian besar Puskesmas yang ada di Kota Kupang belum memiliki fasilitas Ipal, namun masih menerapkan model septik tank.
Meskipun puskesmas-puskesmas tersebut masih menerapkan model septi tank dalam menampung limbah, belum pernah ada keluhan dari masyarakat tentang pencemaran lingkungan yang datang dari puskesmas tersebut.
Ia mengatakan pemerintah Kota kupang telah menargetkan semua Puskesmas yang ada di Kota Kupang harus dilengkapi dengan fasilitas Ipal untuk meminimalisir teradinya pencemaran lingkungan.
“Ini merupakan konsep kerja jangka panjang, karena pencemaran yang berasal dari puskesmas rasanya tidak nyaman bagi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2017