in

Dua Rumah Sakit Bridging Aplicares BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan fasilitas bridging aplicarers, sistem pelayanan kesehatan rumah sakit agar dapat melakukan dua proses pelayanan tanpa ada intervensi satu sistem lainnya secara langsung. Hubungan kedua sistem tersebut dikelola dengan web service yang akan membatasi akses ke masing-masing sistem sehingga keamanan data tetap terjaga.

Bridging aplicer bertujuan untuk memudahkan pasien BPJS dalam melakukan proses verifikasi dan registrasi. Dengan demikian, kedua proses dapat dilakukan dalam satu proses registrasi. Berbeda dengan fasilitas kesehatan tidak bridging system BPJS Kesehatan maka pasien harus melakukan dua kali antrean yaitu pada saat verifikasi kepesertaan dan registrasi.

Untuk di Sumbar sendiri dari 27 rumah sakit yang bergabung di BPJS Kesehatan, baru ada dua rumah sakit yang telah menggunakan bridging aplicares. Yaitu Rumah Sakit Ropanasuri dan Padang Eye Center. 

“Keunggulan dengan aplikasi tersebut dapat memudahkan peserta JKN dalam mencari faskes terdekat sesuai lokasi setempat, memberikan informasi profiling singkat tentang faskes dan memudahkan FKTP dalam merujuk pasien sesuai kompetensi FKRTL,” kata Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Delila Melati, kepada wartawan, kemarin.

Dia menyebutkan dalam tahun ini targetnya semua rumah sakit sudah masuk dalam aplicares. Selanjutnya di kerja sama 2018 seluruh profil rumah sakit sudah ada di dalam aplicares  dan bisa dilihat.

“Kendalanya saat ini masih banyak rumah sakit yang belum ada SIMRS ini, sehingga belum bisa untuk membridgingkan SIMRS dan SIMBPJS,” ujarnya. Namun begitu, ia menyebutkan untuk mengatasi hal tersebut harus ada saling koordinasi antara IT rumah sakit dan IT BPJS Kesehatan.

“Apabila sistem rumah sakit masih manual diharapkan  update-nya juga secara manual. Jadi tidak ada alasan tidak bisa masuk dalam aplicares, manfaat aplicares ini bukan untuk BPJS Kesehatan tetapi transparansinya kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama bermanfaat dan kepesertaannya juga. Apalagi sekarang sudah zaman teknologi main aplikasi saja,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan juga telah menargetkan pada 2018 nanti seluruh profil rumah sakit sudah update di aplicares. “Dengan begitu nantinya para peserta JKN dapat melihat berapa kamar rawat di satu rumah sakit, lalu berapa dokter spesialisnya dan hal lain mengenai fasilitas kesehatan,” harapnya.

Terkait penyalahgunaan kartu JKN oleh peserta JKN itu sendiri. Delila mengaku hal tersebut pernah ditemukan. Yang mana para peserta JKN tersebut menggunakan kartu lain. “Misalnya ada pasien yang terdaftar tetapi sudah meninggal, namun kartunya ada digunakan di rumah sakit lain,” terangnya. 

Saat ini untuk JKN sendiri sudah disoroti langsung oleh KPK karena biaya yang dikeluarkan mencapai miliaran. Untuk itu berdasarkan keputusan bersama akan dibuat surat mekanisme penindakan. “Untuk penindakan harus sama, jangan sampai masalah sama tetapi penindakannya berbeda di masing-masing wilayah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik Ade Chandra membantah mengenai tidak berlaku lagi kartu JKN yang lama per 1 Oktober lalu. “Kartu JKN lama masih bisa digunakan, memang ada pergantian kartu tetapi dilakukan secara bertahap saja,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Minggu Depan, Irigasi Lubuklaweh Kembali Teraliri

Bahaya Tidur di Pagi Hari Bagi Kesehatan