Minggu, 5 Maret 2017 16:35 WIB
LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara kembali menyita 20 bal ganja kering siap edar, bersama dua pria asal Lhokseumawe yang bekerja sebagai sopir. Kedua pembawa ganja itu terjaring dalam razia di depan Mapolres Aceh Utara, Sabtu (4/3) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kedua pria yang sudah menjadi tersangka dalam kasus upaya penyelundupan ganja itu adalah, Zul Sayudin (36) warga Meunasah Me dan Khalidin (30) warga Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba Iptu Soeharto, kemarin menyebutkan, petugas saat itu sedang menggelar razia di depan Mapolres. Lalu muncul mobil L-300 yang disopiri Ismail (50) asal meunasah Mesjid Kecamatan Pante Raja Pidie Jaya, petugas menyetopnya untuk diperiksa seperti mobil lainnya.
Dalam pemeriksaan, kata Kasat Narkoba, petugas menemukan dua tas sekolah yang mencurigakan, kemudian petugas langsung memeriksa. Ternyata tas tersebut berisi 20 bal ganja kering siap edar, yang sudah dipres, dibalut dengan kertas koran dilapisi dengan lakban.
Saat dikonfrontir, tas milik Zul Sayudin dan Khalidin yang menumpang mopen L-300. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Aceh Utara, untuk pengusutan lanjut. “Dalam proses pemeriksaan keduanya yang juga berprofesi sebagai sopir itu mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang di Kecamatan Sawang. Barang tersebut akan dibawa ke Langsa untuk diedarkan,” ujar kasat Narkoba.
Sejauh ini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengusut jaringan pemasaran serta kemungkinan keduanya terlibat jaringan narkoba yang lebih besar dan masiv.(jaf)