Jumat, 19 Mei 2017 15:46 WIB
MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, dua tersangka pengedar narkoba asal Aceh yang ditembak mati, Selasa (16/5) malam, diakui sudah diawasi selama tiga hari. Seandainya pelaku bersikap kooperatif, Kapolda menjamin tindakan tegas tidak akan dilakukan.
Rycko mengaku sengaja mengungkap hal ini sebagai jawaban kritik masyarakat yang menyayangkan tindakan tegas itu. Warga menilai kematian MR (22) dan M (22) yang disebut sebagai sindikat antarprovinsi telah memutus mata rantai bisnis haram ini. “Saat penangkapan anggota kita tidak ada melepaskan tembakan. Namun saat akan dibawa pengembangan, kedua pelaku mencoba menembak anggota,” kata Rycko di RS Bhayangkara, Medan, Kamis (18/5).
Pistol jenis revolver rakitan itu kata Rycko diambil tersangka dari sebuah tas ransel. Saat itu kedua tersangka berada di dalam rumah Komplek Torganda, Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal dalam kaitan pengembangan kasus.
Rycko pun menilai tindakan tegas seperti itu memang harus dilakukan sebagai efek jera kepada pelaku lain. Kejahatan narkoba yang begitu masif kata dia harus diperangi dengan tegas. “Penembakan ini juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka MR (22) dan M (22) ditembak di Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal setelah ditangkap dari Jalan Sei Rokan, Medan Baru sekira pukul 19.00 WIB. Polisi meyakini ketika itu tersangka baru saja menjual sabu-sabu kepada seseorang.
Awalnya polisi hanya menemukan satu kilogram sabu-sabu. Barang bukti lain baru ditemukan ketika polisi menggeledah kamar kos tersangka di Jalan Sei Begawan, Medan Baru.
Berdasarkan laporan penyidik, kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat peredaran narkotika kelas kakap. Sebab dalam pemeriksaan malam itu, keduanya sempat mengatakan masih ada narkoba lain yang disimpan di Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal.
Selain mengamankan dua kilogram sabu-sabu, dari tersangka juga disita sepucuk pistol. Rycko menegaskan telah memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.(mad)