in

Dugaan Korupsi Void EDC BRI, Salah Satu Kasus yang Ditangani Kejari Padang Tahun 2023

PADEK.CO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melaksanakan kegiatan press release tentang capaian kinerja Kejari dalam kurun waktu 2023.

Kepala Kejari Padang, M Fatria mengungkap pihaknya dalam kurun 2023 telah melakukan eksekusi terhadap 859 perkara, upaya hukum sebanyak 46 perkara, dan restorative justice (RJ) sebanyak 46 perkara.

“Dalam kurun 2023, kita telah melakukan eksekusi terhadap 859 perkara, upaya hukum sebanyak 46 perkara, dan RJ sebanyak 46 perkara. Untuk RJ sendiri kita melakukan paling banyak di Sumbar,” ucap M Fatria, Jumat (29/12).

M Fatria menambahkan, di bidang pidana khusus, Kejari Padang telah melaksanakan penyidikan terhadap tiga perkara, dan dua penuntutan.

“Kita telah melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran kemahasiswaan pada Universita Andalas TA 2022 yang menelan negara sebesar 613 juta rupiah. Kita melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas void pada EDC (Electronic Data Capture) Merchant Jaya Wisata Tour milik PT Bank Rakyat Indonesia Tahun 2019 s/d Tahun 2023 yang menelan kerugian sebesar Satu Miliar Empat Ratus Juta Rupiah lebih,” jelasnya.

Kejari Padang telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana bantuan pemerintah saat pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (Centre of Excellence) sektor lainnya pada SMK Pertanian Pembangunan Padang tahun Anggaran 2021 dan 2022.

“Kasus ini menyedot perhatian publik yang menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp257.232.068,” paparnya.

Dalam meminimalisir tingkat kenakalan remaja, Kejari Padang telah melakukan penyuluhan ke SMP, SMA dan SMK yang ada di Kota Padang.

“Untuk mengurangi aksi tawuran di tingkat pelajar, kita melakukan penyuluhan di beberapa sekolah, seperti SMP Dar El Iman, SMKN 1 Padang, SMKN 5 Padang, SMAN 12 Padang, SMAN 2 Padang, dan SMAN 4 Padang,” tutupnya. (edg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tindak Pidana Naik jadi 484 Kasus: Jenazah di Bioskop Karya, Terus Diusut

UPT SMP Negeri 3 Batusangkar, Konsistensi dan Perilaku Keteladanan Guru Pendidikan