JAKARTA- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kembali meneken perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Ada 10 lembaga bidang layanan lesehatan dan perhubungan yang menandatangan perjanjian kerja sama dengan Dukcapil Kemendagrim
“Ada sembilan lembaga di bidang layanan kesehatan dan satu industri layanan penerbangan yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat,” kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arief Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (6/1).
Menurut Zudan, dari 10 lembaga yang meneken kerja sama, 9 lembaga bergerak di bidang kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dan vaksinasi. Satu lembaga lainnya bergerak di industri layanan penerbangan yaitu PT Angkasa Pura Indonesia.
“Adapun 9 lembaga yang bergerak di bidang kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah PT Sejahteraraya Anugrahjaya, Tbk, PT Sejahtera Inti Sentosa, PT Nirmala Kencana Mas, PT.l Kedoya Adraraya, PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma, PT Kimia Farma Diagnostika, PT Kimia Farma Apotek, PT Inti Dharma Global Indo, beserta satu industri penerbangan yaitu PT Angkasa Pura Indonesia,” ungkap Zudan.
Zudan menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan Mendagri bersama Menteri BUMN, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan, beberapa waktu lalu. Kata dia, kerja sama ini dilakukan untuk mewujudkan integrasi data nasional menuju penyelenggaraan single identity number.
“Kita bercita-cita bahwa seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terkoneksi, sehingga memudahkan di dalam seluruh pelayanan publik dan juga dengan tingkat akurasi data yang tinggi mewujudkan harapan Bapak Presiden menuju satu data Indonesia,” katanya.
Selain integrasi data secara nasional, lanjut Zudan, kerja sama yang dilakukan, juga akan berimplikasi pada luasnya jangkauan Kemendagri dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh lembaga pengguna di daerah.
“Dari kerja sama ini berimplikasi dua hal, karena saat ini sudah lebih dari 2.840 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil, ini akan membawa implikasi bahwa akan terjadi integrasi data nasioal, dan yang kedua akan memperluas cakupan pembinaan dan pengawasan Kemendagri,” tuturnya.
Secara vertikal, menurut Zudan, cakupan pembinaan dan pengawasan akan meliputi 514 kabupaten atau kota beserta seluruh lembaga pengguna di daerah. Saat ini sudah lebih dari 800 lembaga pengguna di daerah.
“Kemudian binwas atau pembinaan dan pengawasan, yang kedua adalah untuk lembaga pengguna pusat dari kementerian atau lembaga, dan berbagai industri seperti industri keuangan, industri kesehatan dan perguruan tinggi,” ujarnya. ags/N-3