in

Eldin Salurkan Zakat 10.000 Warga Kurang Mampu

ZakatWali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyalurkan zakat Pemko Medan kepada 10.000 warga kurang mampu berasal dari 21 kecamatan di Kota Medan, diberikan secara simbolis di Aula Kantor Camat Medan Marelan Jalan Rahmat Budin, Minggu (18/6) pagi. ( beritasore/ist)

Medan ( Berita ) : Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyalurkan zakat Pemko Medan kepada 10.000 warga kurang mampu yang berasal dari 21 kecamatan di Kota Medan.
Zakat yang dibagikan ini berasal dari zakat Wali Kota beserta keluarga beserta para pejabat di lingkungan Pemko Medan. Diharapkan, zakat ini dapat membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan di bulan puasa, termasuk dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Penyaluran zakat ini dilakukan Wali Kota secara simbolis di Aula Kantor Camat Medan Marelan Jalan Rahmat Budin, Minggu (18/6) pagi. Di tempat itu sebanyak 850 orang warga kurang mendapatkan zakat yang telah dikemas dalam bentuk paket tersebut. Masing-masing paket berisi beras, gula pasir dan minyak goreng serta ditambah uang sebesar Rp.100.000.

Warga penerima zakat yang sebagian besar kaum ibu berusia lanjut itu tampak terharu saat menerima zakat dari Pemko Medan tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan pemberian zakat tersebut. Itu sebabnya ucapan terima kasih beulangkali mereka sampaikan saat berjabat tangan dengan Wali Kota.

Proses penyaluran zakat yang dilakukan mulai pukul 08.30 WIB itu berjalan dengan lancar. Didampingi anggota DPRD Medan, Surianto SH, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kota Medan, Syafrizal Syah dan Camat Medan Marelan, Parlindungan Nasution, Wali Kota pun membagikan zakat tersebut. Dikatakannya, penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan puasa tiba.

“Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemko Medan setiap bulan Ramadhan, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini merupakan wujud rasa cinta dan kebersamaan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Semoga zakat ini bisa mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan puasa sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H.” kata Wali kota.

Diungkapkan Wali Kota, zakat yang disalurkan ini berbeda setiap kecamatan. Sebab, penyalurannya didasarkan atas luas wilayah serta jumlah warga kurang mampu sehingga penyalurannya benar-benar dirasaklan manfaatnya oleh warga kurang mampu. Dari 21 kecamatan, zakat yang paling banyak disalurkan di Kecamatan Medan Labuhan sebanyak 950 paket zakat.
Di kesempatan itu Wali Kota tak lupa mengaja seluruh warga yang mampu, termasuk para stakeholder agar menggunakan moment bulan yang suci dan penuh berkah ini untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. Hal itu bisa diwujudkan dengan menyisihkan sebagian dari hartanya untuk membantu warga kurang mampu.

“Insya Allah selain dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, tentunya bantuan yang diberikan ini sangat besar manfaatnya bagi saudara-saudara yang hidup dalam kekurangan. Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini untuk meningkatkan semangat berbagi kepada sesama sehingga Allah SWT terus melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada kita,” ungkapnya.

Di tempat terpisah Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi juga menyerahkan zakat dari Pemko Medan kepada 800 orang warga kurang mampu yang bermukim di Kecamatan Medan Deli. Penyaluran zakat dipusatkan di Masjid Al Amanah Jalan Kol L Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia.
Sementara itu Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis menyalurkan zakat di Kecamatan Medan Helvetia. Penyalurannya dilaksanakan di Aula Kantor Camat Medan Helvetia, tercatat 400 orang warga kurang mampu yang ada di kawasan tersebut menerima zakat dari Pemko Medan tersebut.

Berikut ini data selengkapnya terkait penyaluran 10.000 paket zakat dari Pemko Medan yang dibagikan kepada warga kurang mampu dari 21 kecamatan di Kota Medan yakni Kecamatan Medan Marelan sebanyak 850 paket zakat, Medan Deli (900 paket), Medan Helvetia (400 paket), Medan Kota (300 paket), Medan Area (300), Medan Tembung (800 paket), Medan Sunggal (400 paket), Medan Baru (350 paket), Medan Denai (400 paket) dan Medan Petisah (200 paket).

Kemudian Kecamatan Medan Barat sebanyak 250 paket zakat, Medan Amplas (500 paket), Medan Maimun (200 paket), Medan Perjuangan (400 paket), Medan Tuntungan (300 paket), Medan Polonia (300 paket), Medan Belawan (900 paket), Medan Labuhan (950 paket), Medan Timur (400 paket), Medan Selayang (500 paket) serta Medan Johor 400 (paket). (zili)

What do you think?

Written by virgo

Soal ‘Presidential Threshold’, Presiden Jokowi: Pemerintah Konsisten Menuju Penyederhanaan

Ulama Memainkan Peran Pemersatu