PESSEL, METRO
Warga Kampung Pasar Lakitan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial D (19) akan merasakan lebaran di balik jeruji besi lantaran perbutannya sendiri melakukan pencurian handphone (HP).
“Tersangka kami amankan Kamis (22/4), sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Darwis Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel,”sebut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, Jumat (23/4).
Dikatakan Hendra Yose, tersangka dibekuk beberapa jam usai melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang berada di Simpang Ajinomoto, Kabupaten Pessel hingga dilakukan penyelidikan.
“Pencurian ini dialami korban berinisial S yang telah kehilangan HP merek Nokia yang saat kejadian dalam kondisi pengisian daya (charger) oleh korban,”kata Hendra.
Berdasarkan keterangan saksi dalam hal ini korban serta penyelidikan polisi, akhirnya diketahui keberadaan HP tersebut ditangan tersangka sehingga langsung diburu dan dilakukan penangkapan.
“Usai berhasil diamankan oleh anggota langsung kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dari keterangan sementara tersangka jika D mengakui telah melakukan pencurian HP tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah pelapor yang merupakan tetangganya sendiri dan mengambil HP Android merk Nokia 6 warna hitam milik pelapor yang sedang dicas di dekat TV,”ujar Hendra Yose.
Saat ini baik tersangka dan barang bukti HP Android merk Nokia 6 warna hitam telah diamankan di sel tahanan Polres Pessel untuk proses hukum selanjutnya. “Untuk tersangka sendiri terancam menikmati hari raya Idul Fitri di dalam penjara”tutupnya. (rio)