in

Empat Daerah Belum Tetapkan APBD-P

BKUD Sumbar Bakal Evaluasi Anggaran Salah Kamar

Pekan ketiga Oktober, baru 15 kota dan kabupaten di Sumbar yang menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan. Sedangkan empat kota dan kabupaten belum menetapkan APBD-P hingga saat ini. Padahal sesuai Permendagri No 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, batas akhir penetapan APBD Perubahan pada September.

Empat daerah yang belum menetapkan APB-P 2017 adalah Pariaman, Padangpariaman, Limapuluh Kota dan Sawahlunto. 
“Sekitar 9 di antaranya telah dievaluasi Gubernur dan dikembalikan ke daerah masing-masing. Kalau evaluasinya paling lama 15 hari,” kata Kabid Administrasi Keuangan Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKUD) Sumbar, Ekatri Elsi Novia saat dikonfirmasi Padang Ekspres, kemarin (18/10).

Menurut Elsi, sesuai peraturan, tahap evaluasi Gubernur merupakan bagian dari proses pengesahan APBD-P. Dengan demikian, jika terdapat dokumen yang kurang atau jika ada catatan-catatan dari hasil evaluasi, harus segera ditindaklanjuti daerah. Misalnya, ada pergeseran anggaran, dan Pemprov melakukan penataan pos anggaran terhadap yang digeser tersebut.

“Jika ada anggaran yang salah kamar atau banyak biaya perjalanan dinas, pihak Pemprov akan memberikan saran dan catatan agar anggaran digeser pada kegiatan anggaran yang menyentuh masyarakat,” sebutnya.

Keterlambatan kabupaten/kota dalam mengusulkan APBD-P, dipastikan berimbas pada pengerjaan proyek-proyek fisik yang didanai dari APBD Perubahan. Tentu saja, waktu pengerjaan proyek fisik akan terdesak.

“Imbasnya, ke pekerjaan fisik yang memakan waktu lama, dengan ketersediaan waktu penyerapan yang tersisa sekitar dua bulan itu waktunya cukup mepet,” tukasnya. 

Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Sumbar Zaenuddin menyebutkan, saat ini untuk APBD Perubahan 2017 Sumbar sudah selesai dievaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tak ada catatan khusus yang diberikan Mendagri terkait Ranperda APBD Perubahan 2017 Sumbar. “Insya Allah hari ini udah bisa diundangkan APBD-P Sumbar 2017,” ucapnya.

Disinggung bagaimana perkembangan Ranperda APBD 2018 Provinsi Sumbar? Zaenuddin menyebutkan, hingga saat  ini, pembahasan Ranperda APBD 2018 masih berlangsung. Ada sejumlah sektor yang jadi prioritas dalam Ranperda APBD 2018 tersebut yakni pariwisata, pertanian, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.  

“Direncanakan penetapan Ranperda APBD 2018 pada bulan November. Kami, usahakan tak melewati batas waktu yang diamanahkan Permendagri No 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018,” tukasnya.

Terkait masih adanya kota dan kabupaten yang belum menetapkan APBD Perubahan hingga pekan ketiga Oktober, Zaenuddin mengatakan secara aturan kalau terlambat tidak dikenakan sanksi. Cuma saja akan berdampak pada penyerapan anggaran di akhir tahun dan penetapan Ranperda APBD 2018. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

SD-SMP di Dharmasraya masih Minim Sarana

Sekuriti Yos Sudarso Meminta Maaf Kepada Lanal Batam