PADANGPARIAMAN, METRO–Kasus dugaan menjadikan anak di bawah umur melakukan kegiatan prostitusi yang diungkap Pol PP Pariaman beralih ke Mapolres Padangpariaman. Kini, empat pelaku, baik “penjual” dan “pembeli” telah diamankan di sel Mapolres. Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan, empat pelaku masing-masing SH (32), pekerjaan buruh harian lepas, dalam kasus tersebut sebagai pembeli, kemudian ZZ (47), juga warga Padangpariaman, pekerjaan swasta, juga pembeli. Pelaku selanjutnya, I (23), pekerjaan swasta, berperan sebagai penjual, dan AY (20), merupakan istri dari pelaku I yang diduga berperan membantu menjualkan korban. ”Keempat pelaku merupakan warga Padangpariaman,” ujarnya, Rabu (12/2). Sedangkan korbannya dengan inisial
The post Empat Pelaku Prostitusi Anak di Pariaman Ditangkap appeared first on Posmetro Padang.