Minggu, 11 Februari 2018 14:02 WIB
IDI-Empat pemuda yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu rumah di Gampong Blang Jambee, Kecamatan Julok, diamankan tim gabungan Sat Narkoba Polres Aceh Timur, bersama Personel Polsek Julok. Operasi penggerebekan itu dipimpin Kapolsek, Ipda Eko Hadianto, Jumat (9/2) sekitar pukul 17.15 WIB.
Keempat pemuda yang diamankan itu yakni, BR (35), MT (40), MD (30) ketiganya warga Kecamatan Julok, dan SF (34) warga Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, Sabtu (10/2) menyebutkan, penangkapan keempat pemuda itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat, terkait adanya sejumlah warga mengkonsumsi sabu-sabu di belakang sebuah rumah di Gampong Blang Jambee, Kecamatan Julok.
Setelah Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Atim, kemudian tim gabungan yang dipimpin Ipda Hadianto langsung terjun ke TKP, dan melakukan penggerebekan. “Saat kita gerebek kamar mandi di rumah tersebut didapatkan 4 pemuda sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Ipda Hadianto.
Barang bukti yang diamankan dari keempat pemuda itu yakni, 2 bungkus sabu-sabu ukuran kecil, tiga buah HP, 2 mancis, dan alat hisap sabu-sabu.
“Saat ini keempat tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ipda Eko Hadianto.(c49)